Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Penandatanganan Deklarasi Pemberantasan Narkoba (Fhoto : Istimewa)
ASAHAN, Realitasnews.com -  Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK MSi mendeklarasikan  untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Ia mengajak seluruh masyarakat Asahan dan seluruh instansi untuk benar-benar berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di Asahan, pasalnya hingga saat ini penyalahgunaan narkoba masih ada diwilayah hukum Polres Asahan.

Deklarasi bersama ini dilakukan ditiga kelurahan dan ke depan deklarasi akan dilakukan diseluruh daerah Kabupaten Asahan.

"Mari kita nyatakan perang dengan narkoba dimulai dari diri kita sendiri. Dan mudah-mudahan deklarasi ini diharapkan bisa membuat bersih Asahan dari narkoba," kata AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK MSi. Jumat (16/6/2017)

Deklarasi tersebut dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu seberat  50,84 gram yang telah memiliki ketetapan hukum dari 24 perkara. Selain itu juga dilakukan pemusnahan puluhan botol miras serta 9 unit mesin jekpot.

Kapolres Asahan menyambut baik apa yang disampaikan Bupati Asahan dan berjanji akan bekerja lebih fokus dalam memberantas narkoba.

" Dengan adanya anggaran yang akan diberikan Bupati Asahan sebesar Rp. 500 juta  Bupati sangat mendukung para penegak hukum untuk bekerja serius membasmi peredaran, penggunaan dan penyalahgunaan narkoba, dan ini merupakan PR buat kami." jelas Kapolres.

(SR/nes)

Posting Komentar

Disqus