Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Tim Terpadu Lakukan Penggusuran Di Jalan Angkasa RT 03 RW 04 Tepatnya Di Depan DC Mall (Fhoto : realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com - Ratusan tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam membongkar lebih dari 200 unit rumah di lokasi rumah liar milik PT Wiranata Tantama di jalan Angkasa, RT 03.RW04, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam tepatnya di depan DC Mall.

Empat unit alat berat ekskavator  dikerahkan untuk meruntuhkan bangunan rumah dilahan milik PT Wiranata Tantama tersebut yang luasnya sekitar 2000 meter persegi.

Saat alat berat diturunkan untuk meruntuhkan bangunan rumah banyak warga yang mengamuk bahkan nyaris bentrok dengan petugas tim terpadu.

Apalagi saat salah satu alat berat ekskavator meruntuhkan rumah salah seorang warga bernama Samin lantaran menurutnya operator ekskavator telah melewati patok batas lahan milik PT Wiratama Tantama yang akan digusur.

"Bang bang jangan asal rubuhkan saja ini sudah kelewatan batas bang, batasnya sampai simpang tiga itu bang," kata Samin kepada operator Ekskavator sambil menunjuk patok sebagai pembatas lahan milik PT Wiranata Tantama.

Mendengar perkataan Samin operator Ekskavator menghentikannya dan berbalik arah. Sedikitnya, kata Samin, ada  10 unit rumah yang diruntuhkan tim terpadu padahal sudah diluar patok milik PT Wiranata Tantama.

Sementara itu tim terpadu ketika dikonfirmasi tidak bersedia memberi komentar siapa yang bertanggung jawab atas diruntuhkannya rumah warga yang berada diluar patok batas lahan milik PT Wiratama Tantama.

(pay)

Posting Komentar

Disqus