Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kota Batam 2017 (Fhoto : realitasnews.com)

BATAM, Realitasnews.com
- Fraksi Persatuan Keadilan sangat memberikan apreasi terhadap penjelasan Walikita Batam, M Rudi SE terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD dan Nota Keuangan tahun 2017 yang disampaikannya pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Fraksi Persatuan Keadilan menyarankan agar  tim Banggar DPRD Batam berkerja sama dengan tim Banggar pemko batam untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah APBD dan Nota Keuangan tahun 2017 sehingga dapat dituangkan dalam Perda kota Batam agar seluruh kegiatan Pemko Batam memiliki payung hukum.


Pandangan Fraksi Persatuan Keadilan terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2017 disampaikan oleh Egi Kurniawan yang digelar di gedung DPRD Batam, jalan Engku Putri, Batam Centre, Jumat (13/1/2017). Dalam pemaparannnya ia menyampaikan bahwa Fraksi Persatuan Keadilan menyarankan beberapa hal untuk mencapai target dalam rencana Ranperda APBD Kota Batm 2017 diantaranya : untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) kota Batam pemko Batam harus terus menggali Objek Pajak Baru (OPB) dan menvalidasi sumber pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Selain itu Fraksi Persatuan Keadilan Pemko Batam menyarankan agar Pemko Batam dapat memberikan penghargaan Reward kepada pegawai yang berprestasi dan memberikan sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin atau melakukan pelanggaran.

Fraksi Persatuan Keadialan menyarankan agar Pemko Batam melakukan penguatan validasi data untuk menggali Dana Bagi hasil pajak terutama PKB, PBM KB dan PBB KB.

Agar kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di tingkat Kelurahan tidak terkesan ilegal dan memiliki payung hukum maka Fraksi Persatuan Keadilan menyarankan agar Pemerintah Kota Batam membuat Perda yang mengatur seluruh kegiatan yang ada di tingkat Kelurahan atau PMPIK ini

(Pay)

Posting Komentar

Disqus