Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Banmus DPRD Kepri Saat Menggelar Rapat ( Fhoto : Istimewa)

TANJUNG PINANG. Realitasnews.com DPRD Kepri akan mengesahkan APBD Kepri pada Senin (30/1/2017). Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri Hamidi usai rapat Banmus di ruang rapat pimpinan DPRD, Selasa (24/1/2017).

Ia mengatakan bahwa pada Rabu (25/1/2017) Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri akan menggelar Rapat Paripurna dengan jawaban Pemerintah.

Selanjutnya, kata Hamidi, pada Jumat pagi DPRD Kepri akan lakukan sinkronisasi dan dilanjutkan siangnya, Paripurna pendapat akhir fraksi.

Setelah melakukan tahapan diatas, lanjut Hamidi, maka pada hari Senin (30/1/2017) mendatang, DPRD diharapkan sudah dapat mengesahkan APBD Kepri 2017.

"Pagi kita paripurna, siang atau sore kita serahkan langsung ke Kemendagri," paparnya.

Sebelumnya, dalam rapat Banmus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Husnizar Hood, para anggota Banmus berdebat panjang terkait perbaikan nota keuangan yang dikembalikan DPRD.

"Sepanjang sejarah menjadi dewan, belum pernah saya menjumpai nota keuangan ini ditolak atau dikembalikan," kata anggota DPRD Sarafuddin Aluan. 

Maka dari itu, sambungnya, jika ditolak, maka Kepri harus kembali menggunakan APBD yang lama. Namun demikian, DPRD harus menyepakati apakah jawaban pemerintah nanti cukup dengan memperbaiki catatan yang diberikan fraksi-fraksi.

Menengahi ini, Wakil Ketua DPRD Husnizar Hood mengakui kondisi ini memang cukup sulit. Ia mengatakan akan mengacu kepada tata tertib dan aturan yang berlaku.

(pay)

Posting Komentar

Disqus