Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Rapat Paripurna DPRD Batam Agenda Pemandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2017 (Fhoto : realitasnews.com) ":

BATAM, Realitasnews.com - Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) menegur walikota Batam Rudi SE agar kedepan pembahasan APBD kota Batam tidak selalu terlambat seperti dalam dua tahun terakhir ini.  Menurut Fraksi PAN yang disampaikan, Safari Ramadhan saat penyampaian Pemandangan Umum Ranperda APBD kota Batam di Gedung DPRD Batam pada Jumat sore ( 13/1/2017) Fraksi PAN sangat menyayangkan kinerja Pemko Batam yang selalu terlambat mengajukan Ranperda APBD Kota Batam akibatnya dalam tahun ini kota Batam, tidak akan mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari Pemerintah Pusat selain itu Pemko Batam telah kehilangan bantuan dana insentif sebesar Rp 42 miliar dari Pemerintah Pusat.

Fraksi PAN juga menegaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan dan Permendagri tentang perubahan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah di rubah Permendagri Nomor 21 tahun 2012 tentang Perubahan ke dua atas Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dimana dalam penyusunan APBD dilaksanakan didahului dengan penyusunan KUA/PPAS.

Anggota Fraksi PAN, Safari Ramadhan
Untuk melaksanakan amanah pasal 65 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah menyusun Ranperda APBD untuk diajukan ke DPRD kota Batam, keterlambatan pengajuan Ranperda APBD kota Batam tahun 2017 menunjukkan belum bersinerginya  Pemko Batam dengan DPRD Batam.

Fraksi PAN juga menyoroti anggaran Dinas Pendidikan Kota Batam yang mengalami penurunan secara drastis yang seharusnya mendapat prioritas disamping pembangunan infrastruktur, pembangunan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembangunan usaha masyarakat  yang sangat sedikit diajukan Pemko Batam

Dengan sulitnya ekonomi saat ini dan pengangguran yang sangat tinggi di kota Batam Fraksi PAN sangat menyayangkan lantaran Pemko Batam lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur dan mengeyampingkan pembangunan SDM dan Pembangunan usaha masyarakat.

Selain itu Fraksi PAN juga menyoroti pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang  tidak akan tercapainya target dalam tahun ini lantaran adanya perbedaan asumsi target pendapatan dari statemant Walikota Batam, Rudi SE di media yang tidak akan menaikkan PPJU.

Fraksi PAN juga mengkritisi dari Sekwan untuk meminta anggaran Rp 3 miliar agar dipergunakan sebagai mana mestinya dan dibahas sebagaiman aturannya karena dana tersebut belum pernah di bahas selama ini di komisi DPRD Batam

(Pay)

Posting Komentar

Disqus