Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Tersangka K Ketika Diamankan Petugas Avsec (Fhoto : Istimewa)


BATAM, Realitasnews.com – Petugas Aviation Security (Avsec) wanita Bandara Hang Nadim Batam yang mengamankan seorang wanita berinisial K lantaran membawa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 2000 butir dan shabu shabu sebanyak 575 gram ternyata anggota bhayangkari.

“Petugas Avsec wanita tersebut merupakan anggota seorang polisi yang suaminya juga bertugas di Polsek Bandara Hang Nadim,” kata kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika kepada sejumlah wartawan Selasa (3/1/17).

Tersangka K diamankan pada Senin (2/1/17) sekitar pukul 15.30 wib  Ia diamankan petugas Avsec wanita yang juga anggota bhayangkari saat melewati workthrug alat itu memberi tanda lampunya menyalanya. Ketika dilakukan body search terhadapnya dan setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan tiga bungkus plastik, satu bungkus plastik berisi pil ekstasi berloggo 8 dan rolexs sebanyak 2000 butir dan dua bungkus plastik berisi shabu shabu seberat 575 gram yang disembunyikan di dalam bra dan celana dalamnya.

Rencananya barang haram tersebut akan dibawanya ke Balik Papan, Kalimantan Timur  dengan menggunakan pesawat Lion JT-932 schedul berangkatnya pukul 16.15 WIB.
Dari data yang dihimpun barang haram tersebut dari Malaysia dan didapat tersangka K dari seseorang yang menghubunginya, dan menyuruhnya untuk mengambil di Halte daerah Panbil, sekitar pukul 22.00 WIB.
Jenis barang tersebut sama dengan barang yang sebelumnya yang diungkap Polresta Barelang asal Malaysia.
Polresta Barelang masih mengembangkan kasus ini dan masih menyelidiki apakah benar tersangka hanya sebatas kurir. (bn/pay)

Posting Komentar

Disqus