Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Fraksi Hati Nurani Bangsa Menyampaikan Pandangannya Terhadap Ranperda APBD Kota Batam tahun 2017 (Fhoto : realitasnews.com)

BATAM, Realitasnews.com- Fraksi Hati Nurani Bangsa kota Batam menyetujui Ranperda APBD kota Batam 2017 namun Fraksi ini mengingatkan agar walikota Batam, Rudi SE mengikuti mekanisme dalam menyusun Rancangan APBD kota Batam 2017 dengan mengacu pada Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2015 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54  tahun 2010 yang mana salah satu pasalnya mengamanahkan bahwa dalam penyusunan Preseur dan LKPD serta LKPI  harus memuat hasil Musrenbang dan pokok pokok pikiran DPRD Batam.

Pandangan ini disampaikan Fraksi Hati Nurani Bangsa pada rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD kota Batam tahun 2017 yang digelar pada Jumat sore (13/1/2017).

Pandangan Fraksi Hati Nurani Bangsa di sampaikan oleh Arman SPd dalam pemaparannya Fraksi gabungan Partai Hanura dan parta Kebangkitan Bangsa menilai bahwa dari segi pendapatan  proyeksi dan estimasi besaran penerimaan pendapatan asli daerah dalam APBD kota Batam tahun 2017 sebesar Rp 1,162.676.360,- ini artinya rasio kinerja Pemko Batam dalam menyokong APBD tahun 2017 hanya sebesar 45,46 persen.

"Angka ini menjelaskan bahwa dalam struktur keuangan pemerintah pada APBD kota Batam 2017 masih ketergantungan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kepri yang jumlahnya sebesar 54,54 persen," katanya.

Seharusnya, kata Arman, pemko Batam masih dapat meningkatkan pendapatan dengan mengupayakan insentifikasi diberbagai  sektor pendapatan asli daerah lainnya.

Total APBD kota Batam 2017 yang mengalami kenaikan sebesar sebesar Rp 250.933.954.899,31,- jika dibandingkan dengan terget yang diusung oleh Pemko Batam sampai hingga akhir periode wako dan wawako terpilih, Rudi SE dan Amsakar Achmad  mereka mengestimasikan  sebesar Rp 4 triliun.  target ini menurut Fraksi Hati Nurani Bangsa akan sangat sulit direalisasikan karena masih mendapat kekurangan target sebesar 1, 669 741.750.000,- tentu jika dibagi selama pemerintahan Walikota Batam Rudi SE dalam lima tahun kedepan maka setiap tahun harus meningkat APBD kota Batam sebesar Rp 333.948.350,000,-

Fraksi Hati Nurani Bangsa menilai beberapa sektor PAD yang masih dapat ditingkatkan diantaranya adalah :

Sektor pelayanan retribusi Parkir dipinggir jalan tahun ini Pemko Batam menargetkan sebesar Rp 30 miliar dengan estimasi setiap titik parkir di pinggir jalan menghasilkan sebesar Rp 250 ribu  perhari. Retribusi pelayanan Parkir ini menurut Fraksi ini masih dapat ditingkatkan jika Dinas terkait dapat mengkelolanya dengan serius dan transparan.

Pajak Penerangan Jalan Umum , pemko Batam semula memperoyeksi pendapat dari sektor PPJU sebesar 10 persen, kemudian dalam pembahasan di Baperda kota Batam diturunkan,  PPJU untuk rumah tangga sebesar 7 persen dan PPJU untuk jasa dan bisnis sebesar 8 persen artinya rumah tangga mengalami kenaikan 1 persen dan jasa dan bisnis naik sebesar 2 persen.

Arman juga menyampaikan dari pandangan Fraksinya yang menyoroti sikap Walikota Batam, Rudi SE yang sebelumnya berbicara di media yang intinya menjelaskan bahwa ia tidak setuju untuk menaikkan pendapatan dari sektor PPJU. Hal ini dapat berdampak pada proyeksi pendapatan dari sektor PPJU yakni  sebesar Rp 26. 716. 818. 072,- Hal ini mengakibatkan penurunan pendapatan APBD kota Batam 2017 untuk itu Fraksi Hati Nurani Bangsa mengharapkan seluruh SKPD terkait dapat menggali potensi sumber PAD dari sektor retribusi yang lain.

Selain itu, fraksi Hati Nurani Bangsa kota Batam mempertanyakan atas penurunan pendapatan pada retribusi pelayanan pasar yang jumlahnya sebesar Rp 12 780.000 yang seharusnya setiap tahun dapat ditingkatkan. Fraksi Arman menilai hal ini menunjukkan adanya penurunan pelayanan dari dinas terkait dalam menata dan mengkelola pasar yang ada di Kota Batam.

Untuk dana perimbangan Fraksi Hati Nurani Bangsa kota Batam juga menyorotinya. Pada dana Perimbangan anggaran tahun 2017 mengalami penurunan sebesar Rp 39.367.777.291 . Penurunan ini membuktikan bahwa Pemko Batam belum mampu melakukan lobbi lobbi secara maksimal kepada pemerintah pusat untuk dapat meningkatkan pendapatan dari  Dana Perimbangan tersebut.

Arman dalam pemaparannya menyarankan agar Pemko Batam harus mampu menyusun program kerja serta meningkatkan lobbi ke pemerintah pusat dan merealisasikannya dengan baik sehingga Dana Perimbangan dapat ditingkatkan.

Untuk Belanja Daerah fraksi Hati Nurani Bangsa juga tegas menyorotinya lantaran  pada Belanja Langsung dalam kompossisi anggaran Belanja Modal jumlahnya sebesar Rp 728. 867. 846. 330,- atau sebesar 43 persen dari total anggaran Belanja Langsung yang jumlahnya sebesar  Rp 1. 696. 719. 226. 346, 37,-  Hal ini dipandang Fraksi Hati Nurani Bangsa masih sangat rendah dari target Belanja Modal yang ideal yakni harus sebesar 70 persen dari akomulasi Belanja Langsung,

"Kebijakan ini harus mendapat perhatian serius dari Pemko Batam agar kedepannya dapat lebih baik," jelas Arman dalam pemaparannya

Untuk Belanja PNPIK,  besar belanja pembangunan infrastruktur sebesar Rp 1 Miliar untuk setiap Kelurahan dalam pelaksanaannya Fraksi Hati Nurani Bangsa menginginkan agar pelaksanaannya benar benar menuju aspek keadilan dan pemerataannya untuk seluruh  kepentingan masyarakat  selain itu Dinas terkait harus betul betul melakukan supervisi dan pengawasan yang baik dengan turun ke lapangan lantaran pelaksanaan dilapangan adalah kelompok kerja masyarakat (Pokjamas) yang nota benenya belum memiliki sertifikasi keahliaan khusus dalam bidang kontruksi fisik jalan serta draenasi. Dinas terkait harus melakukan pengawasan terhadap tepat waktu pelaksanaan pembangunannya serta benar benar harus memberikan mamfaat bagi masyarakat.

Fraksi Hati Nurani Bangsa mengakui bahwa dalam penyusunan APBD kota Batam ini memang melibatkan DPRD kota Batam namun yang bertindak sebagai eksekutornya adalah Pemko Batam dan DPRD Batam hanya mengawasinya.

(Pay)

Posting Komentar

Disqus