Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Jawaban Walikota Batam Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap APBD Kota Batam 2017 Yang Sampaikan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad Di Gedung Utama DPRD Batam, Senin (17/1/2017) (Fhoto : realitasnews.com) 


BATAM, Realitasnews.com - Di tahun 2017 ini pemko Batam akan  meningkatkan potensi pajak dan retribusi daerah dengan menggali potensi potensi yang ada serta melakukan upaya upaya intensiasi  dan ekstensifikasi  dengan melakukan sistem pelayanan pembayaran pajak secara online dan memperkecil kebocoran kebocoran dari potensi pajak dan retribusi daerah.

Penjelasan ini disampaikan Wakil walikota Batam, Amsakar Achmad pada Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Panitia Kerja Pembahasan Perubahan DPRD Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib dan Sekaligus Pengambilan Keputusan Jawaban /Tanggapan Walikota Batam Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD kota Batam 2017 yang digelar di Gedung Utama DPRD Batam jalan Engku Putri, Batam Centre, Senin ( 17/1/2017).

Jawaban ini, dikatakan Amsakar Achmad, sekaligus menjawab pemandangan Umum dari Fraksi Demokrat yang disampaikan Mesrawati Tampubolon pada Rapat Paripurna sebelumnya dengan agenda pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD kota Batam tahun 2017. Ketika itu Mesrawati menyebutkan bahwa Fraksi Demokrat menyarankan agar Pemko Batam harus menggali lebih dalam lagi potensi potensi yang bisa dijadikan sumber PAD kota Batam salah satu diantaranya adalah retribusi dari parkir di tepi jalan.

Wakil Walikota Batam, Amsakat Achmad (Fhoto : realitasnews.com)
Menyikapi hal ini Wakil walikota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan pemko Batam terus melakukan upaya untuk meningkatkan retribusi parkir antara lain  :
1. Melakukan pembenahan manegemen pengelolaan parkir dengan memamfaatkan teknologi informasi
2. Melakukan kajian potensi parkir di unit jalan dan di unit luar jalan
3. Memberikan basic gaji kepada petugas parkir sehingga retribusi parkir seluruhnya masuk ke kas negara

Pada APBD kota Batam tahun 2017 Pemko Batam menarget penerimaan retribusi Parkir sebesar Rp 30 miliar angka ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan hasil penerimaan retribusi pada tahun 2016 lalu yang jumlahnya hanya sebesar Rp 3 miliar,- lebih.

Untuk mencapai target dari penerimaan retribusi parkir tersebut, kata Amsakar Achmad pemko Batam akan melakukan kajian untuk membuat  "formula"  manegement pengelolaan parkir serta melakukan perombakan di UPT pelayanan parkir dan membongkar kabinet di Dinas Perhubungan kota Batam.

" Saya sudah mengatakan kepada kepala Dinas Perhubungan, Yusfa Hendri bahwa target penerimaan dari retribusi Parkir cukup tinggi untuk tahun ini saya sudah tegaskan kepada kabinet yang baru dirombak di Dinas Perhubungan kota Batam untuk membantu Yusfa Hendrik," jelasnya.Amsakar Achmad pada sejumlah awak media usai rapat paripurna digelar

Amsakar Achmad mengakui target penerimaan dari retribusi parkir tersebut akan bisa tercapai jika dikelola dengan baik dan dari data jumlah kendaraan yang ada di Batam target tersebut akan bisa di capai.

Estimasi dari penerimaan retribusi parkir yang ditergetkan pemko Batam menurut Amsakar Achmad bukan asal asalan saja.

"Hipotesa pemko Batam anggka penerimaan retribusi parkir sebesar Rp 3 miliar pada tahun 2016 lalu belum signifikan bisa dicapai lebih besar lagi jikadibandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada di Batam," tegas Amsakar

Amsakar menyebutkan bahwa mereka pernah turun ke jalan dan mendapati sebanyak 24 orang petugas parkir yang tidak resmi, hal ini membuktikan bahwa selama tahun 2016 lalu banyak terjadi kebocoran dari penerimaan retribusi parkir.

(pay)

Posting Komentar

Disqus