Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak ( Fhoto : dok realitasnews.com)
TANJUNG PINANG, Realitasnews.com - Kekosongan wakil Gubernur Kepri saat ini menjadi sorotan masyarakat Kepri. Disinyalir kekosongan wakil Gubernur Kepri ini sengaja diperpanjang oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun  atau partai pengusung demi kepentingan politik semata bukan demi kepentingan rakyat provinsi Kepri.

Kekosongan wakil gubernur Kepri ini membuat sebagian mahasiswa di Kepri gerah, lantaran partai Pengusung mereka nilai sudah tidak memikirkan kepentingan rakyat tetapi lebih mengutamakan kepentingan pribadi mereka .

Salah satu mahasiswa yang menginginkan agar parta pengusung menetapkan wakil gubernur segera ditetapkan adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang- Bintan, mereka mendesak DPRD Kepri untuk segera menuntaskan kekosongan posisi Wakil Gubernur Kepri.

HMI Kepri meminta kepada DPRD Kepri untuk tegas menegur partai pendukung untuk segera menuntaskan nama yang akan diusung.

“Jangan sampai perkara menetapkan wakil Gubernur adalah demi kepentingan politik semata, bukan melihat kepentingan rakyat Provinsi Kepri,” kata Ketua HMI Tanjungpinang-Bintan Ardiansyah saat menyampaikan tuntutannya di Gedung DPRD Kepri.

Adapun sosok idaman Wakil Gubernur Kepri versi HMI adalah orang yang mampu menata Kepri lebih baik lagi dengan cerminan berakhlak mulia beriman dan bertaqwa.  Sehingga dengan sosok ini, Kepri kedepan akan maju sejahtera.

Menanggapi tuntutan pendemo, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak akan membawa aspirasi pendemo ke partai pendukung. Jika nantinya partai pendukung mengusulkan nama, Ia berjanji lembaga yang dipimpinnya akan segera meneruskan . “Kalau dua nama usulan wagub ini sampai ke DPRD, Saya garansi, satu minggu paling lama kami kerjakan,” kata Jumaga.

Kebutuhan posisi Wakil Gubernur ini, sambungnya sangat penting. Karena bagaimanapun juga Provinsi Kepri masih membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) diposisi Wakil Gubernur.

Selain menuntut pengisi posisi Wagub, HMI Tanjungpinang-Bintan menolak PP 60 tahun 2016 tentang kenaikan biaya kendaraan bermotor, kenaikan tariff listri

(Pay)

Posting Komentar

Disqus