Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Tim WFQR Amanakan Kapal KM Sinar Baru (fhoto : istimewa)
TANJUNG PINANG, Realitasnews.com - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV mengamankan kapal KM Sinar Baru yang diduga bermuatan sembako ilegal  di perairan Tanjung Koko Pulau Galang posisi 0 37 134 U - 104 15 712 T pada Rabu (14/9/2016) malam pukul 22.40 WIB.

KM Sinar Baru GT 15, diketahui milik MS, nahkoda kapal E dan  4 orang ABK, MS mengakui barang tersebut adalah milik AY. Kapal ini berlayar dari pelabuhan Hasim jembatan enam (Galang baru) dengan tujuan Dabo Singkep, Lingga.

Setelah diperiksa tim WFQR Lantamal IV, kapal tersebut bermuatan beras 120 karung (1.200 kg), minuman beralkohol produksi Singapura sebanyak 2.300 kaleng, minuman beralkohol produksi Malaysia sebanyak 1.400 kaleng, rokok tanpa cukai sebanyak 11 bal, susu kental produksi Malaysia, gas LPG 12 kg sebanyak 100 tabung, minyak goreng isi 4.8 liter sebanyak 700 jerigen dan makanan ringan berbagai merk produksi Malaysia sebanyak 30 dus.

“KM Sinar Baru yang kita tangkap tadi malam merupakan target operasi dari tim WFQR Lantamal IV, dan diduga ada sindikat penyelundupan sembako dari luar negeri yang menggunakan kapal dengan GT besar, kemudian dipindahkan ke kapal-kapal dengan GT lebih kecil di tengah laut, untuk selanjutnya akan didistribusikan melalui “pelabuhan tikus” yang ada di wilayah Kepri,” kata Danlantamal IV, Laksama TNI S Irawan kepada sejumlah awak media.

Untuk mengkelabui petugas, para penyeludup  memodifikasi kapal-kapal penangkap ikan untuk mengangkut sembako ilegal, selain itu mereka mengemas minuman beralkohol tersebut dengan dus makanan ringan, mereka juga mencoba mengelabuhi aparat dengan memanfaatkan kapal nelayan yang biasa digunakan untuk menangkap ikan, namun usaha mereka untuk mengkelabui petugas dapat diketahui berkat kejelian tim WFQR di lapangan.

Setelah dilakukan pendataan terhadap muatan kapal dengan disaksikan oleh ABK KM Sinar Baru, demi keamanan dan menghindari terjadinya ledakan tabung gas LPG dan muatan lain yang mudah rusak, dipindahkan dari kapal ke gudang Mako Lantamal IV.

Selain bermuatan mikol dan sembako ilegal, KM Sinar Baru juga tidak dilengkapi dengan Surat Perintah Berlayar (SPB), daftar ABK dan daftar manifest tidak ada. Guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, KM Sinar Baru beserta seluruh ABK di bawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dibawa dan diamankan di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV.

Danlantamal IV Tanjung Pinang, Laksama TNI S Irawan menyebutkan akan terus mengembangkan hasil operasi ini tim WFQR Lantamal IV akan terus menjaga perairan Kepri agar terhindar dari tindak kejahatan ilegal fishing, perompakan, penyelundupan TKI, penyelundupan sembako, peredaran narkoba dan berbagai tindak kejahatan lainnya.(bto)

Posting Komentar

Disqus