Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Sekdes Dan Sekretaris BPD Ikuti Bimtek Fhoto : Aljupri/realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.com Sekretaris Desa (Sekdes) dan sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karimun dinilai belum tertib administrasi dalam mengelola keuangan Pemerintahan Desa.

Hal ini disampaikan Asisten I Pemkab Karimun, Muhammad Tang saat membuka bimtek pengelolaan administrasi Pemerintahan Desa yang diikuti oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Sekretaris BPD se-Kabupaten Karimun yang dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan Umum Pemkab Karimun yang digelar di Gedung Nasional selama dua hari, Kamis (15/9/2016).

Muhammad Tang mengetahui Sekretaris Desa dan sekretaris BPD belum menerapkan tertib administrasi setelah Ia berkoordinasi dengan Inspektorat Karimun.

Salah satu contoh kata Muhammad Tang, masalah pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan rapat. Yang mana rapat dilaksanakan, tapi bukti fisik rapat tersebut tidak disertai.

"Seperti absensi, notulen dan komsumsi atau dokumen administrasi tidak dibuat. Hal ini nampaknya sepele tapi menjadi temuan kesalahan dalam tertib administrasi," ujarnya.
Dikatakannya bimtek ini sangat penting sekali untuk memandu Sekdes dan Sekretaris BPD untuk menamba ilmu pengetahuan, agar tidak lagi terjadi keselahan dalam tertib administrasi.

" Di lapangan, Sekdes dan Sekretaris BPD sebagai ujung tombak dan garda terdepan pemerintahan. Jadi harus betul-betul mengetahui maupun memahami aturan-aturan yang ada," tegasnya kembali.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Pemkab Karimun, Dwi Yandri menyampaikan peserta mengikuti bimtek dengan menghadirkan narasumber diantaranya Biro Administrasi Umum Pemprov Kepri serta Badan PMPD dan Kesbang Kabupaten Karimun sebanyak 84 orang.


"Bimtek bertujuan sebagai informasi regulasi aturan-aturan tentang penyelenggaraan, dan memberi pemahaman yang lebih tentang pengelolaan administrasi Pemerintahan Desa,” kata Dwi Yandri (Jup)

Posting Komentar

Disqus