Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kapolsek Balai Karimun, Balai Karimun, Kompol Wisnu Edhi Sadono (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.com- Satuan Reskrim Polsek Balai Karimun berhasil meringkus dua orang pelaku jambret berinisial SF dan SH. Kedua tersangka masih dibawah umur alias anak baru gedek mereka kerap melakukan aksi jambretnya di lubuk Semut, kecamatan Karimun, selain mengamankan kedua tersangka polisi juga mengamankan sepeda motor merk Yamaha Vega R yang digunakan untuk melakukan aksi menjambret.

Kapolsek Balai Karimun, Kompol Wisnu Edhi Sadono saat ditemuai realitasnews.com di ruang kerjanya, Sabtu (10/9/2016) mengatakan kedua tersangka diamankan warga pada Selasa (6/9/2016).

Kronologis kejadiannya, kata Wisnu kedua tersangka mengincar korban bernama Nina, ketika dijalan Lubuk Semut kecamatan Karimun tepatnya di depan kantor Pelindo kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motornya memepet korban dan menarik tas yang di sandang dibahu kiri korban.

Setelah berhasil menggambil tas milik korban,lanjut Wisnu kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor kemudian korban beteriak minta tolong, mendengar teriakan korban masyarakat setempat langsung mengejar pelaku. Mengetahui mereka dikejar warga kedua tersangka meningalkan sepeda motornya di jalan Lubuk Semut, kecamatan Karimun mereka sempat lari namun warga berhasil mengamannya.

Karena kedua tersangka masih dibawah umur berusia 17 tahun, maka polisi melakukan deversi dengan korban namun korban tetap menuntut tersangka ke jalur hukum. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP. (JUP)


Posting Komentar

Disqus