Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Fhoto : detik.com
JAKARTA, Realitasnews.com - Jessica Kumala Wongso merasa disudutkan menyusul kesaksian polisi dan rekan kerjanya dari Australia. Dia keberatan masa lalunya menjadi konsumsi publik.

Polisi dari Kepolisian New South Wales Australia John Torres, dan rekan kerja Jessica Kumala Wongso di NSW Ambulance Australia, Kristie Louise Charter memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin 26 September 2016 malam hari. Mereka didampingi seorang penerjemah.

Torres membeberkan laporan-laporan yang diterima kepolisian terkait Jessica Wongso. Dia menyebut Jessica Wongso pernah ditilang karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Kepolisian pernah menerima laporan dari Patrick O'Connor tentang dugaan 'teror' yang dilakukan mantan kekasihnya, Jessica Wongso. Menurut Torres, Jessica Wongso pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan karbondioksida.

Selain Torres, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan kesaksian dari Kristie yang gagal dihadirkan di persidangan. Dalam kesaksiannya, Kristie menyebut Jessica bagai memakai topeng. Menurut Kristie, Jessica memiliki 2 kepribadian yang berlawanan.

Rentetan kesaksian tersebut membuat Jessica Wongso merasa tersudut. Kesaksian tersebut dinilai Jessica Wongso sangat subyektif. "Bisa saya bilang 90 persen yang dibilang di BAP orang tersebut (Kristie) adalah bohong," kata Jessica Wongso.

Polisi dari Kepolisian New South Wales Australia, John Torres, mengungkap sejumlah laporan yang pernah diterima institusinya yang terkait Jessica Kumala Wongso. Salah satunya adalah laporan bahwa Jessica pernah kedapatan mengemudi dalam pengaruh alkohol dengan level sedang.

Menurut Torres, kejadian tersebut dilaporkan pada 23 Maret 2014. Saat itu polisi yang tengah melakukan operasi kepolisian melakukan uji nafas acak kepada pengemudi yang tengah melintas.

"Kami menguji nafas mereka terkait nafas nona Wongso ditemukan mengemudikan kendaraan bermotor dengan kisaran alkohol rentang menengah di dalam sistem tubuhnya," ujar Torres saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016) malam.

"Nona Wongso surat panggilan menghadiri persidangan, karena telah melanggar undang-undang perhubungan darat. SIM-nya ditangguhkan sampai persidangan dilakukan," jelasnya.

Mantan pacar Jessica Kumala Wongso saat di Australia, Patrick O'Connor, pernah melapor ke Kepolisian New South Wales (NSW) pada November 2015 agar dijauhkan secara formal dari Jessica. Hal tarsebut karena O'Connor menganggap bahwa kejiwaan Jessica tidak stabil dan dapat membahayakan keselamatannya.

Adanya permintaan O'Connor ini diungkap oleh salah satu polisi di Kepolisian NSW, John Torres, saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016) malam.

"Tuan O'Connor memiliki kekhawatiran terhadap apa yang dilakukan Nona Wongso. Beliau meminta untuk mendapatkan perintah penjauhan dari Nona Wongso," kata Torres.

"Pada dasarnya ketakutan Tuan O'Connor bahwa hubungan mereka sudah berakhir atau sudah putus, bahwa dia (Jessica) memiliki permasalahan kesehatan jiwa yang serius," lanjutnya.

Torres menjelaskan, Jessica terus menerus menghubungi O'Connor melalui SMS maupun telepon. Bahkan untuk beberapa waktu, Jessica mengancam bahwa Ia akan menyakiti dirinya sendiri. Tak hanya terhadap O'Connor, Jessica juga disebutkan kerap menghubungi dan coba mengancam teman-teman dan keluarga O'Connor.
Jessica Kumala Wongso disebut pernah melakukan 4 kali percobaan bunuh diri selama berada di Australia. Salah satu percobaan bunuh diri tersebut dilakukan Jessica dengan karbondioksida.

Menurut polisi di Kepolisian New South Wales (NWS) Australia, John Torres, laporan adanya percobaan bunuh diri Jessica dengan karbondioksida tersebut diterima pada Oktober 2015. Pelapor adalah mantan Jessica, Patrick O'Connor, yang menyebut ancaman percobaan bunuh diri tersebut disampaikan melalui pesan singkat (SMS).

"Polisi tiba di alamat Nona Wongso dan mencium bau karbon terbakar dari dalam apartemen," kata Torres saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016) malam.

Torres mengatakan, polisi menemukan pemanggang di kamar Jessica dan Jessica menutupi alarm asap dengan kantong plastik. O'Connor menduga Jessica ada dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan tertentu.

"Nona Wongso mengatakan bahwa dia depresi terkait pelanggaran tindak pidana mengemudi dengan kadar alkohol tinggi yang terjadi pada Agustus 2015," tutu Torres.
Rekan kerja Jessica Kumala Wongso di NSW Ambulance Australia, Kristie Louise Charter, tak berhasil dihadirkan jaksa sebagai saksi. Gantinya, jaksa meminta izin kepada majelis hakim untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kristie di persidangan.

"Jessica yang saya tahu selama saya kenal memiliki 2 kepribadian yang berbeda. Kadang saya melihat Jessica seperti orang yang baik, murah senyum, namun tiba-tiba bisa langsung berubah menjadi pemarah kalau ada orang yang tidak mengikuti kemauannya," kata jaksa Melanie dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2016) dini hari.

Kristie dalam BAP-nya mengatakan bahwa Jessica suka memanipulasi perhatian seseorang agar bisa meraih simpati. Jessica disebutkan akan sangat marah apabila perhatian orang tersebut tak berhasil ia dapatkan.

"Bisa sangat marah atau bersikap dingin apabila tidak mendapat perhatian dari orang tersebut," ujar jaksa Melanie membacakan BAP Kristie.

"Jessica orangnya licik dan suka berbohong dan mengada-ada untuk mendapat sesuatu yang diinginkan. Jessica seperti mengenakan topeng, kalau ada orang yang baru kenal Jessica tidak akan melihat adanya sikap menakutkan, kecuali orang-orang dekat atau ketika Jessica mendapat tekanan," jelasnya.

Jessica Wongso menyatakan bahwa apa yang dikatakan Kristie 90 persen bohong.

"Kristie tidak religius sama sekali, dia tidak suka sama saya, disumpah atau tidak saya rasa (BAP Kristie) tidak ada artinya. Bisa saya bilang 90 persen yang dibilang di BAP orang tersebut adalah bohong," kata Jessica saat diminta memberi tanggapan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2016) dini hari.

Jessica Wongso juga meluruskan tudingan Kristie yang menyinggung bagaimana perilakunya yang memeluk Ben dalam keadaan mabuk.
"Mengenai kita pergi malam itu, saya bisa buktikan kalau jaksa mau mengeluarkan handphone saya di sini, yang mencium Ben itu dia bukan saya. Fotonya ada, Kristie, saya dan dia," ujar Jessica.

"Saya mohon dengan hormat, itu pernyataan yang diberikan di BAP tersebut, itu sangat subjektif yang mengenai saya. Saya tidak tahu apa yang dia dengar mengenai saya mengenai kasus ini. Keterangannya memberatkan saya terlalu parah. Itu semua bohong yang mulia. Terima kasih," tutupnya. (detik.com)

Posting Komentar

Disqus