Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA,Realitasnews.com  - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dibuat geleng-geleng kepala dengan sulitnya pengacara Ketua DPD Irman Gusman yang hendak menemui kliennya karena akan mengajukan penangguhan penahanan. "Lawyer dilarang ketemu klien. Ini negara apa ya? Hukum itu adil bagi yang disangka. Adil juga bagi yang menyangka. KPK kalau mau transparan kasusnya buka dari awal. Jangan larang lawyer jumpa klien dong. Kalau berani ayo tegakkan aturan. Terperiksa berhak diam dan tidak bicara," ungkap Fahri Hamzah melalui akun Twiternya, Senin 19 September 2016.

Fahri juga menyayangkan para pengacara yang terkesan skeptis dengan pelarangan bertemu klien. Padahal, hal tersebut adalah hak mendasar yang harus didapatkan seseorang butuh bantuan hukum. "Sayangnya para lawyer juga banyak penakut kalau sudah isu korupsi. Lalu mendukung pelanggaran HAM dan pasrah lawyer gak ketemu klien.

Kalau lawyer gak boleh mendampingi kenapa kalian harus ada? Abad 21 masih ada pembungkaman lawyer dan para lawyer diam aja," ujar Fahri.

"Para lawyer perlu membaca Miranda Rule di Amerika dan teori pendampingan dan bantuan hukum. Hukum kita ini pincang karena lawyer pandai bersolek saja gak berani berjuang. Masak orang sebesar Irman gak boleh didampingi. Emangnya dia teroris di Guantanamo apa?," lanjut Fahri.

Lantas, Fahri pun membandingkan kinerja KPK dengan Polri tentang pendampingan hukum bagi seseorang. Bahkan, Fahri pun menyayangkan betapa lemahnya hukum di Indonesia seiring dengan penegak hukumnya yang sewenang-wenang.

"Di Polri semua terperiksa didampingi lawyer. Polisi tetap bisa meyakinkan jaksa. Padahal beda kantor. Di KPK itu polisi dan jaksanya satu kantor. Ketemu lawyer gak berani. Kalau sekedar mau menang ya gak usah ada pemeriksaan. enggak usah ada pengadilan, bui saja langsung," imbuh Fahri.

"Kalian kira bisa menegakkan hukum dan mendisiplinkan masyarakat dengan berlaku sewenang-wenang? Rakyat dan pejabat itu disiplin bukan karena negaranya otoriter tetapi karena jalan hukum terbuka bagi semua orang," terangnya. (okezone.com)

Posting Komentar

Disqus