Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Tiga Orang Sindikat Pencuri Susu Di Amankan Polisi (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.comSatreskrim Polsek Tebing, Karimun berhasil meringkus tiga orang yang diduga sindikat spesialis pencuri susu di beberapa mini market yang ada di Karimun. Ketiga tersangka berinisial E, A dan M merupakan warga Batam mereka di amankan dipelabuhan Karimun saat hendak balik ke Batam, Kamis (29/9/2016).

Kapolsek Tebing, AKP Andi Amir Wahyuni mengatakan modus yang mereka lakukan adalah berpura-pura sebagai pembeli di swalayan yang telah mereka target, begitu pengunjung sepi dan karyawan swalayan lengah mereka langsung mengambil susu dan memasukkannya ke dalam tas kemudian mereka keluar dan memasukkan susu tersebut ke dalam mobil yang telah ditunggu oleh temannya.

“Pencurian ini mereka lakukan sudah berulang kali dan sangat meresahkan warga,” kata Andi

Mini market yang kerap mereka curi,lanjut Andi adalah mini market Dily di Tebing, mini market Sungai Raya di kecamtan Meral dan mini market Padimas di kecamatan Karimun.

Sindikat spesialis pencuri susu ini, kata Andi, mereka ada lima orang, tiga tersangka telah diamankan sementara dua tersangka lagi yakni E dan F masih di buron polisi, diduga mereka kabur ke Batam.

Selain mengamankan ke tiga tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa susu kaleng, mobil sewaan yang digunakan pelaku untuk mencuri di mini market, uang sebanyak Rp 15 juta.

Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun kurungan penjara.(JUP)

Posting Komentar

Disqus