Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Warga Baloi Kolam Lapor Ke Denpom 1/6 (Fhoto : haluankepri.com) 
BATAM, Realitasnews.com - Ratusan warga Baloi Kolam pada Senin, (26/9/2016) siang mendampingi teman mereka Marungkil Hutagaol, Jefry Sembiring dan Bawor Harianto untuk melapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam.

Ketiga korban merupakan korban peluru nyasar saat kericuhan seminggu yang lalu ketika Tim Terpadu hendak membagikan Surat Peringatan kedua agar warga mengosongkan lahan yang mereka huni.

Pantauan di lapangan, ketiga korban diperiksa di ruangan berbeda yakni di Pasi Hartib dan ruangan Pasi Idik. Sementara ratusan warga Baloi Kolam menunggu di luar pintu masuk Denpom. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gebrak, Agung Wijaya seperti dilansir haluankepri.com, Selasa (27/9/2016) menyebutkan laporan warga itu untuk menindaklanjuti kejadian beberapa hari lalu di mana ada warga terkena tembakan peluru nyasar dan ada korban lainnya mengalami pemukulan.

"Kasus ini cukup serius, karena warga terkena peluru nyasar dan sebagiannya lagi dipukul sehingga masalah ini dilaporkan Denpom," kata Agung, kemarin.

Ia juga menyebutkan selain melaporkan kasus itu ke Denpom, warga juga mendesak DPRD Batam untuk menyikapi masalah penggusuran itu sesuai dengan tupoksinya sehingga permasalahan ini dapat dicari jalan keluarnya.

Begitu juga dengan Pemko Batam dan BP Batam yang telah mengeluarkan surat peringatan dua (SP2) agar warga segera pindah dari lokasi itu harus bertanggung jawab. Sebab Surat Peringatan (SP1) sudah mereka cabut pada bulan Agustus 2016 lalu sehingga SP2 yang diberikan itu dianggap tidak ada.

"Surat peringatan pertama (SP1) penggusuran sudah dicabut. Surat itu ditandatangani Ketua Tim Terpadu, Suzairi. Sedangkan SP2 justru ditandatangani Budi Sentosa, Ketua Harian 2 Tim Terpadu," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua RT 10/16 Baloi Kolam Baginda Hasudungan Hasibuan  mengatakan permasalahan lahan ini seharusnya Pemko dan BP Batam mengambil langkah cepat untuk mengambil solusi kepada warga.

"Seharusnya BP dan Pemko Batam turun tangan, kalau dibiarkan seperti ini sama sekali kami tidak akan mundur," tegasnya. Terkait adanya isu soal peneribitan SP 3 dari tim terpadu, Baginda menegaskan  warga Baloi Kolam sudah sepakat tetap bertahan dan akan melakukan perlawanan.

"Yang paling penting adalah warga tetap tinggal di Baloi Kolam, dan itu sudah harga mati. Kami siap melakukan perlawanan jika cara kedatangan mereka seperti yang sudah-sudah," jelasnya.

Terkait laporan warga ke Denpom, Dandim 0316/Batam Letkol Inf Andrean Nanang Dwi menilai itu merupakan hak warga. Dandim juga memastikan, anggotanya yang tergabung dalam Tim Terpadu tidak ada yang membawa peluru, senjata mereka hampa peluru saat turun ke Baloi Kolam.

Kata Dandim, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota, terkait tuduhan melakukan penembakan tersebut. "Dari awal sebelum berangkat, kita sudah melakukan pemeriksaan dan tidak ada yang membawa peluru hampa," terangnya.

Terkait anak buahnya yang terluka saat bentrok antara tim terpadu dengan warga Baloi Kolam pada Kamis (22/9/2016) sore, Andreas mengatakan, tim terpadu yang membuat laporan, karena yang terluka ada dari TNI maupun Satpol PP.

Dilanjutkan, dari Kodim sendiri saat kejadian tidak ada yang membawa senjata. Hanya saja, beberapa personil dari Raider membawa senjata untuk berjaga-jaga. "Yang bawa senjata Raider untuk berjaga-jaga dan tidak ada yang membawa peluru hampa," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengecek ke dokter yang memeriksa warga yang terkena tembakan. "Dokter menjelaskan ke kita hasil rontgen, tidak ada benda asing di dalam kulit dan tidak bisa memastikan luka tersebut akibat pecahan proyektil," tambah Andreas.

Anggota Tim Terpadu mengeluarkan tembakan peringatan tutur Andreas, dikarenakan tindakan masyarakat lebih dulu anarkis.

"Beberapa anggota Satpol PP sudah keburu dicekik dan anggota juga ikut menjadi korban. Tidak mungkin tembakan peringatan dikeluarkan kalau masyarakat tidak memulai anarkis. Saya tegaskan, tembakan peringatan dikeluarkan untuk membubarkan massa yang anarkis," tegasnya.

Dengan kata lain, tim terpadu yang turun saat itu sudah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bangsa kita ini adalah negara hukum dan punya azas demokrasi. Untuk penyampaian aspirasi, salurkan ke instansi berwenang. Soal lahan misalnya, ajukan ke BP Batam. Kita ikut turun karena diminta bantuan dalam Tim Terpadu. Jangan dijadikan bangsa berbudaya premanisme dengan mengedepankan masa dan anarkis. Kita lihat kemarin itu anak-anak juga ikut melempar batu, ini sangat tidak mendidik," tuturnya.

Kodim sendiri sudah diminta Polresta Barelang untuk menhadirkan saksi tentang kejadian di Baloi Kolam tersebut. "Untuk mengetahui siapa yang salah, biarkan semua diproses secara hukum. Kita juga diminta Polres menghadirkan saksi tentang kejadian, karena satu orang anggota menjadi korban. Begitu juga dengan anggota Satpol PP," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bentrokan antara warga Baloi Kolam dengan Tim Terpadu Kota Batam saat tim itu turun untuk memberikan surat peringatan kedua (SP2) penggusuran, Kamis (22/9/2016) sore. Namun kedatangan Tim itu dihadang warga sehingga bentrokan pun tak bisa dihindari. (pay/HK)

Posting Komentar

Disqus