Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kasi P2 Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Batam, Mujayin (Fhoto : realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com - Sedikitnya 54 pelabuhan tikus ada di pulau Batam, kondisi ini menjadikan Batam rawan penyeludupan. Bea dan Cukai Batam harus bersinergi dengan instasi lainnya seperti TNI Angkatan Laut, Ditpolair.

Hal ini disampaikan Kabid Penyidikan dan Penindakan (P2) Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Batam Mujayin saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan komisi II DPRD Batam, Rabu, (21/9/2016)

Dalam RDP yang yang dipimpin Ketua Komisi II Yudi Kurnain, Mujayin menyebutkan dalam tahun ini Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam telah menangani sebanyak 240 kasus, angka ini menurutnya lebih tinggi dibandingkan tahun tahun sebelumnya.

"Apalagi saat ini jumlah pegawai penindakan Bea dan Cukai Batam hanya 30 orang saja,' kata Mujayin

Dari 240 kasus tersebut, lanjut Mujayin, ada 66 penindakan kepabean yang berhasil diamankan Bea dan Cukai Batam diantaranya penangkapan hand phone sebanyak 895 pcs, beras sebanyak 10. 143 karung, gula sebanyak 850 karung.

Untuk penindakan Cukai kata Mujayin, sebanyak 53 kasus yang diamankan bea dan cukai Batam terdiri dari rokok sebanyak 6.243.462 batang dan minuman beralkohol sebanyak 34.378 botol.
Sedangkan hasil dari patroli di laut,  barang barang ilegal atau tanpa memiliki dokumen yang diamankan bea dan cukai Batam sebanyak 300 ton.

Untuk tangkapan barang narkoba, dikatakan Mujayin, narkoba jenis shabu shabu sebanyak 12.436 gram, pil ekstasi sebanyak 2.140 butir, pil happy five sebanyak 540 butir.

Seluruh hasil penindakan ini sesuai permintaan anggota komisi II DPRD Batam, Mesrawati Tampubolon agar di ekspos, Mujayin berjanji akan menggelar ekspos setelah Ia melengkapi seluruh data datanya.

Untuk RDP ke dua yang waktunya belum ditentukan, komisi II DPRD Batam akan memanggil instasi terkait lainnya seperti Ditpolair. TNI Angkatan Laut dan instansi lainnya. (pay)

Posting Komentar

Disqus