Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Sekretaris Dewan Provinsi kepri, Hamidi 
BATAM, Realitasnews.com - Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kepri,Hamidi mengaku belum menerima surat secara resmi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri atas ditangkapnya Staf Sekretariat Dewan ( Sekwan ) DPRD provinsi Kepri, Amat Muhajir.

Hamidi menyebutkan BNNP Kepri berjanji akan memberikan surat secara resmi pada Selasa (20/9/2016).

"BNN janji besok (Selasa, 20/9/2016) dikirim suratnya," ujar Hamidi melalui pesan singkat SMS dari Hand Phone seluler, Senin (19/9/2016).

Karena belum menerima surat dari BNNP Kepri, Hamidi menyebutkan Ia tidak bisa memberi keterangan secara resmi atas ditangkapnya Amat Muhajir lantaran Ia mengaku informasinya masih simpang siur.

"Besok setelah surat resmi dari BNN saya akan beri keterangan resmi, kalau sekarang infonya masih simpang siur saya takut salah kasih info,"ujar Hamidi melalui pesan singkat SMS dari hand phone selulernya.

Dari informasi yang dihimpun, Amat Muhajir diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) pada Kamis (15/9/2016) pukul 02.00 dini hari di arena Biliard Center Batam, Nagoya, Batam.

Ia bersama dengan tiga orang rekan wanitanya, diamankan ke BNNP Kepri, Nongsa. Setelah assesment, dua rekan wanita Amat diijinkan pulang, kedua wanita tersebut assesment rawat jalan.

Amat Muhajri bersama seorang rekan wanitanya ditetapkan sebagai tersangka, mereka dijerat pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 karena menyalahgunakan narkotika dan akan direhabilitasi.

Wanita rekan Amat Muhajir merupakan public relation (PR) Pub & KTV Billiard Center, Lubuk Baja. (Pay)

Posting Komentar

Disqus