Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Pramono Anung. (foto: ist/metrotv)
JAKARTA, Realitasnews.com -Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah menyampaikan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo, keinginan Istana agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak Direksi BUMN yang diduga menerima gratifikasi di Singapura.  

"Saya dengar itu, saya berkomunikasi langsung dengan Ketua KPK. Kalau memang ada bukti-buktinya maka KPK segera melakukan tindakan lidik, sidik terhadap yang bersangkutan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Pramono menegaskan, siapapun pejabat yang terindikasi menyalahgunakan kewenangan, terutama menerima suap atau gratifikasi, akan diganjar sanksi berat. Untuk kasus ini, Istana masih menunggu laporan resmi KPK.

"Ya kalau memang ada indikasi awal KPK dan terindikasi, ya kami berhentikan," tegas dia.

Sayangnya, mantan anggota DPR itu enggan merincikan hasil pembicaraan dengan Lembaga Antirasuah. Pramono mengaku harus menghargai mekanisme kerja masing-masing lembaga.

"Tetapi kami menjaga kerahasiaan dan saya juga tidak bertanya lebih lanjut dan beliau juga mengatakan sedang dilakukan pendalaman," ucap dia.

Sebelumnya, KPK menemukan transaksi fantastis direksi BUMN di salah satu bank Singapura. Modus korupsi ini digunakan untuk mengelabui pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya mengetahui adanya korupsi dengan modus untuk mengelabui PPATK dengan pergi ke Singapura untuk menerima uang, dan membuat rekening bank di sana. Itu dilakukan oleh direksi BUMN dan transaksinya tidak kecil," terang Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta.

Menurutnya, KPK sudah menindaklanjuti temuan itu dengan melakukan penyelidikan yang dibantu Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB). "Sekarang sedang ditelusuri, didalami. Hati-hati karena ada kerjasama dengan KPK-nya Singapura (CPIB)," tegasnya. (metrotvnews)

Posting Komentar

Disqus