Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Hakim Jessica (Foto: Okezone)

JAKARTA, Realitasnews.com -  Komisi Yudisial (KY) saat ini KY sedang melakukan investigasi terhadap majelis hakim dipersidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso yakni hakim ketua Kisworo serta hakim anggota Partahi Tulus Hutapea dan Binsar Gultom.

Hal ini disampaikan juru bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi seperti dilansir okezone.com, Selasa, (20/9/2016), Ia menyebutkan investigasi tersebut atas adanya laporan lantaran majelis hakim dianggap telah melanggar kode etik perilaku di persidangan.
 
Kendati demikian, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan kepada orang yang dimaksud karena mereka masih harus memimpin jalannya sidang.

"Perlu saya sampaikan bahwa Komisi Yudisial tidak akan turun melakukan pemeriksaan kepada majelis atau hakim yang sedang menangani perkara sedang berlangsung. Karena Komisi Yudisial tidak diperbolehkan, tidak punya wewenang melakukan pemeriksaan ketika hakim sedang menangani perkara, karena itu dianggap akan menganggu independensi peradilan," papar Farid.

Farid menjelaskan, pemeriksaan tersebut baru bisa dilakukan setelah nasib perkara Jessica sudah bisa diputuskan. Sebab, salah satu syarat pihaknya boleh melakukan pemeriksaan adalah bersamaan dengan lampiran putusan dari majelis hakim. "Kita akan memulai proses pemeriksaan setelah putusan terhadap perkara ini dibacakan oleh hakimnya. Karena salah satu syarat pemeriksaan hakim adalah dengan melampirkan putusannya," ujarnya.

Sebagai informasi, majelis hakim diperkirakan bisa memberi putusan terhadap perkara Jessica pada akhir Oktober 2016. Dalam rentang waktu satu bulan itu, KY bukan berdiam diri saja, tetapi ada proses investigasi yang sudah dilakukan timnya. "Bahwa Komisi Yudisial tidak hanya mengandalkan laporan karena kita juga ada tim pemantau dan tim investigasi dan itu bekerja jauh sebelum ada laporan. Lalu terkait dengan Komisi Yudisial apakah akan melakukan proses pemeriksaan? Perlu dipahamkan bahwa ada laporan yang masuk dan kemudian tentu akan kita lakukan pemeriksaan, di samping itu dalam proses yang bersamaan kita juga melakukan investigasi. Nah, terkait ini ada pelanggaran atau tidak sebaiknya itu akan kami jawab nanti akan kami jawab pada proses pemeriksaan sudah selesai," tandasnya. (Pay)

Posting Komentar

Disqus