Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ketua KPID Kepri Serahkan IPP Tetap dari Kementerian Kominfo Kepada Direktur PT Azam Mitra Umat, Nasrun (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com)
KARIUMN, Realitasnews.com - Ketua Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) provinsi Kepri,  Azwardi menyerahkan Ijin Penyelenggara Penyiaran (IPP) Tetap dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Direktur PT  Azam Mitra Umat, Nasrum.

PT Azam Mitra Umat adalah perusahaan yang mengkelola Radio Azam FM Karimun, penyerahan IPP Tetap, radio azam FM Karimun tersebut di gelar di Meeting Room hotel Maximillinium, Karimun, Selasa (2/8/2016) pagi.

Radio Azam FM Karimun telah melakukan penyiaran selama 6 tahun dan Kementerian Kominfo telah melakukan evaluasi selama melakukan uji coba siaran sehingga dinilai layak mendapatkan dokumen IPP Tetap.

Ketua KPID Prov Kepri, Azwardi  menyebutkan IPP Tetap merupakan dokumen ijin final bagi penyelenggaraan penyiaran melalui Ijin Penyelenggaraan Penyiaran, pengelola lembaga penyiaran “dipinjami” frekuensi oleh negara untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan masyarakat”. Maka tanggung jawab media penyiaran adalah mengedepankan kepentingan masyarakat dalam isi siaran. “Penyalahgunaan izin akan berdampak pidana”, tegasnya.

Azwardi juga menjelaskan di Karimun ada 12 frekwensi radio yang sudah disiapkan oleh negara namun hanya 2 stasiun radio yang baru berdiri di Karimun. Yaitu radio Azam FM dan Canggai Putri FM.
“Kedua penyelenggara penyiaran tersebut telah mendapatkan (IPP) Tetap dari Kementerian Kominfo,”tegasnya

Dikatakannya, IPP  Tetap ditanda tangani oleh Menteri Kominfo, untuk mendapatkan IPP Tetap baik untuk televise maupun radio membutuhkan proses yang panjang.

“Awalnya pengelola penyiaran diberikan IPP Prinsip kemudian melanjutkan tahapan perijinan ke tahap uji coba siaran untuk kemudian di evaluasi, sebelum mendapatkan IPP Tetap,” jelas Azwardi.

Saat uji coba siaran, lanjut Azwardi,  KPID Kepri membutuhkan penilaian dari public atau masyarakat  untuk menilai apakah pengelola penyiaran tersebut layak untuk mendapatkan IPP Tetap.

Direktur PT.Azam Mitra Umat, Nasrum merasa senang dan bahagia setelah Radio Azam FM Karimun mendapat IPP Tetap. Ia berjanji akan meningkatkan kwalitas penyiaran Radio yang mereka kelola agar
dicintai seluruh masyarakat Kepri khususnya masyarakat Karimun. (Jup)