Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Polisi Amankan Lima Ibu Ibu Komplotan Pencuri (Fhoto : Aljupri, realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.com - Satuan Reskrim Polsek Tanjung Balai Karimun berhasil meringkus lima orang ibu ibu yang kerap mencuri di pasar Maimun , Tanjung Balai Karimun. Mereka diamankan saat hendak berangkat ke Batam di Pelabuhan Domestik Karimun,Minggu (28/8/2016) dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti berupa tas dan uang sebanyak Rp 4,060.000,-,

Kapolsek Balai Karimun, Kompol Wisnu Edhi Sadono mengatakan kelima pelaku warga Bengkong Batam, mereka sengaja datang ke Karimun untuk mencuri. Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mereka berlima yakni VI 52 tahun, DE 48 tahun, EL 40 tahun, RS 52 tahun Dan RD 47 tahun, pada Minggu (28/8/2016) pagi mendatangi kios Nurita Siadari, pedagang ayam dan sayur sayuran.

Mereka sengaja datang sekali berlima, empat diantara mereka sengaja untuk mengalihkan perhatian pedagang dengan berpura pura menawar nawar barang dagangan korban.

Saat korban lengah, pelaku VI yang bertugas sebagai eksekutor langsung mengambil tas milik korban yang ada di belakang korban.
.
Setelah VI berhasil mengambil uang korban yang berisi uang sebesar Rp 4 juta, ke empat temannya langsung bubar menemui VI.

Begitu para pelaku pergi, korban melihat tasnya sudah tidak ada lagi di tempat yang ia sembunyikan Korban langsung melaporkan aksi kejahatan ke lima wanita tersebut ke Mapolsek Balai Karimun.

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polsek Balai Karimun langsung memburu ke lima pelaku,

Pada Minggu (28/8/2016) siang saat pelaku hendak pulang ke Batam polisi mengamankan mereka di pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun.

Kelima tersangka kini mendekam di sel penjara, dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun. (Jup)

Editor : Lamra