Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

DPRD Batam Rapat Membahas LKPj Walikota Batam (Fhoto : realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com - Anggota komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging S.Sn menyoroti pembayaran honorium Non PNS yang jumlahnya sebesar RP 350,2 milyar lebih. Hal ini disampaikannya saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Walikota Batam tahun 2015 yang digelar diruang Serba Guna, DPRD Batam, Senin (29/8/2016).

Uba Ingan Sigalingging awalnya mengira dana sebesar Rp 350.216.589.839,95 dialokasikan untuk membayar gaji tenaga honorer. Bahkan Ia sempat menuding bahwa data itu tidak benar, dalam analisanya jika seorang pegawai honorer saja bergaji Rp 3 juta saja maka sedikitnya ada seribu orang pegawai honorer di lingkungan Pemko Batam.

" Saya tidak yakin dengan data tersebut, jika satu orang pegawai honorer bergaji Rp 3 juta rupiah saja, berarti  pegawai honorer di Batam harus ada seribu orang lebih ,"ujar Uba dengan nada heran.

Atas pertanyaan tersebut, Bagian Keuangan Pemko Batam, Abdul Malik SE menjelaskan dana tersebut untuk membayar 11 item, diantaranya 1. Honorium pegawai tidak tetap sebesar Rp 95,568 miliar lebih, 2. Upah buruh tenaga kerja Rp sebesar Rp 97,76 miliar lebih, 3. Honorium petugas pengawas lapangan sebesar Rp 9,26 miliar lebih,   4. Uang saku peserta sebesar Rp 1,8 miliar lebih, 5. Insentif petugas kesehatan sebesar Rp 21,7 miliar, 6. Insentif pengawas Sekolah Rp 250,9 juta lebih, 7. Insentif Guru Rp 1 41,413 miliar, 8. Insentif RT/RW sebesar Rp 19,27 miliar, 9, Insentif LPM sebesar RP 38 miliar lebih, 10. Insentif Persatuan Mubaligh sebesar Rp 3,432 miliar lebih,  11. Insentif Iman Mesjid sebesar 5,156 miliar lebih.

Uba kesal pasalnya data diatas tidak dibagikan Malik ke DPRD kota Batam.
"Seharusnya data ini pak Malik bapak bagikan sebelum rapat ini digelar jadi kami bisa cek di lapangan," ujar Uba

Uba juga menuding dana Honorer non PNS tersebut sarat penggelembungan, Ia mengatakan akan memeriksa dasar hukum dari pembayaran insentif RT.

"Setahu saya insentif RT tersebut tidak masuk dalam dana Honorium non PNS," ujarnya.

Uba menyebutkan mereka akan menyelidiki kebenaran dari data yang dipaparkan Abdul Malik dilapangan.

Dari analisa realitasnews.com ada dua pengalokasian dana tersebut di duga di gelembungkan pemko Batam yakni pembayaran honorium petugas pengawas lapangan yang dananya sebesar Rp 9,26 miliar lebih dan dana uang saku peserta yang dananya sebesar 1,8 miliar lebih.  (Pay)

Editor  : Lamra