Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Dinkes Karimun Gelar Workshop Rencana Kontijensi Penanggulangan KKM (Fhoto : realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.com -  Dirjen PP dan PL Menkes RI, dr. H. M. Subuh mengatakan dunia saat ini dihadapkan kepada ancaman darurat kesehatan masyarakat, akibat penularan penyakit menular lintas negara bahkan lintas benua.

Untuk kewaspadaan nasional lanjutnya, Indonesia telah mengembangkan kemampuan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman internasional tersebut dengan mengunakan Internasional Health Regulation (IHR)2015 sebagai kerangka nasional.

Disahkanya IHR 2015 sambungnya lagi, berdasarkan fakta bahwa kejadian Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KkM) tidak mengenal batas negara. Artinya kejadian kedaruratan disuatu negara menjadi ancaman bagi negara lainnya.

Untuk memperkuat kerangka tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri menggelar workshop rencana kontijensi penanggulangan KKM yang diikuti 50 orang peserta dari lintas sektor dan SKPD terkait, di meeting room lantai 1 Hotel Aston, Karimun, Selasa (30/8/2016).

Workshop berlangsung satu hari ini menghadirkan tiga orang narasumber dari Kementerian Kesehatan RI ditambah satu orang dari Dinas Kesehatan Karimun.

"Workshop ini dalam rangka mengantisipasi, kesiapsiagaan, deteksi dini dan respon cepat masuknya penyakit menular yang sifatnya internasional," terang Kabid Penanggulangan Penyakit Menular Dinkes Pemkab Karimun, Rahmadi.

Dikatakannya, kejadian KKM dapat terjadi secara importasi, yaitu sumber kedarutan berasal dari luar wilayah, dan episenter yaitu sumber kedaruratan dari wilayah kerja. Kedua, kondisi tersebut dapat timbul dalam situasi yang tidak dapat diprediksi.

Lanjutnya lagi, KKM dapat berdimensi luas dan berdampak sistemik terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan. Untuk melaksanakan tanggap darurat kesehatan yang adekuat, maka koordinasi dan kolaborasi integrasi serta komunikasi antar unit organisasi harus berjalan baik.

"Sebagai bagian dari upaya menanggulangi kedaruratan dari importasi dan episenter, semua pihak yang terlibat harus mendefinisikannya secara spesifik," ungkapnya mengakhiri. (Jup)


Editor : Lamra