Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Bupati Karimun Aunur Rafiq Bersama Tim Pansus Ranperda RT RW Kepri (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com)

KARIMUN, Realitasnews.com Pemerintah kabupaten Karimun berencana akan merubah pola tata ruang atau  RT/RW lahan seluas 6 ribu hektare lebih untuk mengembangkan sektor industri dan pariwisata.

Hal ini disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq, saat menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Provinsi Kepri 2016-2036, Jumat (19/8/2016) di rumah dinas Bupati.

Aunur Rafiq dalam pemaparannya menjelaskan rencana perubahan tata ruang Karimun seluas 6.710,93 hektare diantaranya, untuk sektor industri 4.736,88 hektare, pariwisata 38,28  perdagangan dan jasa 2,144 hektar, hektare dan 1.914,37 hektare reklamasi untuk industri.

Menurut Rafiq saat ini hanya sepertiga dari luas Pulau Karimun yang masuk wilayah kawasan FTZ.

"Investasi di Karimun saat ini tinggi namun tata ruang atau pola ruang kita tidak sesuai dengan kebutuhan investasi,"jelasnya

Kurangya tata ruang tersebut pemkab Karimun dikatakan Aunur, berencana akan menambah tata ruang dengan mereklamasi sebuah kawasan yang luasnya sekitar  2 ribu hektar diantaranya untuk pantai Pulau Karimun Anak seluas 742,79 hektar, pantai timur Pulau Karimun seluas 419,13 hektar, pantai sebelah barat Pulau Karimun seluas 296,11 hektar, pesisir Pulau Karimun yang lain seluas 244,59 hektar, pantai barat daya Pulau Karimum yang berdekatan Selat Gelam seluas 176,57 hektar dan pantai sebelah barat Pulau Karimun seluas 35,18 hektar.

"Jadi pemkab Karimun akan melakukan perubahan tata ruang, salah satunya adalah dengan melakukan reklamasi pantai, " jelasnya kepada peserta tim pansus RT/RW DPR Propinsi Kepri.

Aunur Rafig menjelaskan Karimun saat ini banyak diminati oleh para insvektor untuk mengembangkan industri galangan atau shipyard.

Setelah Kota Batam, Karimun  merupakan daerah yang sangat diminati oleh para investor.namun saat ini belum diberi izin karena lahan yang akan digunakan untuk industri Shipyard peruntukan lahannya tidak sesuai dengan pola tata ruang yang ada," ujarnya. (jup)


Editor         : Lamra