Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Tiga Saksi Mengaku Tidak Melihat Terdakwa Bripda Eka Menusuk Korban (Fhoto : realitasnews.com)

BATAM, Realitasnews.com – Tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum mengaku tidak melihat terdakwa Bripda Eka oknum anggota Brimob Polda Kepri menusuk almarhum Anwan Bapa Lego hingga tewas. 

Ketiga saksi tersebut adalah Ahmad Abbas dan Polifus, keduanya merupakan security Golden Land Batam Centre dan saksi ketiga adalah Hendra yang juga korban dari Bripda Eka.

Korban almarhum Anwar ditemukan tewas disekitar SPBU tidak jauh dari Golden Land Batam Centre pada tanggal 2 April 2016 lalu.

Ketiga saksi diperiksa secara terpisah, pertama Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi Ahmad Abbas dan saksi Polifus kemudian saksi Hendra.

Menurut saksi Ahmad Abbas dan Polifus kepada majelis hakim yang di ketuai oleh Tiwik. SH, MH dengan anggota majelis hakim, Endi Nurindra Putra SH dan Egi Novita. SH mereka mengakui melihat terdakwa minum minum bersama seorang rekannya di Golden Land Batam Centre pada tanggal 2 April 2016 lalu.

Tidak jauh dari meja terdakwa, rombongan saksi hendra dan rombongan korban almarhum Anwan  juga sedang pesta minuman keras.

“Saya melihat terdakwa sekitar pukul 21.00 wib yang mulia,” ujar polifus

Selang beberapa jam tiba tiba saja beberapa pengunjung di Golden Land berteriak memanggil mereka berdua memberitahukan di kamar mandi ada pengunjung yang berkelahi.

“Terdakwa bersama beberapa temannya terlibat berkelahi di kamar mandi dengan saksi Hendra,” uajr Polifus.

Mereka langsung melerainya, namun mereka terkejut karena korban sudah menderita luka tusukan di bagian leher kanannya , saksi Hendra juga demikian ia menderita luka tusuk di bagian perutnya,”jelas Polifus.

“Mengetahui korban dan saksi Hendra terluka siapa yang kamu amankan,” Tanya Jaksa Penuntut Umum, Immanuel Tarigan kepada saksi Ahmad Abbas dan saksi Polifus

Mereka mengaku mengamankan  Indra teman dari saksi Hendra.

“Sebenarnya kami hendak mengamankan saksi Hendra namun ia keburu kabur,”ujar Polifus

Kami hanya mengaman teman saksi, lanjut Polifus lantaran kami mengetahu bahwa terdakwa oknum anggota brimob Polda Kepri.

“Kami mengamankan Indra agar tidak dikeroyok oleh teman teman korban,” jelas Polifus.

Namun kepada majelis hakim saksi Abbas dan saksi Polifus menyebutkan mereka tidak melihat pelaku menusuk korban.

'Mereka berkelahi di kamar mandi, posisi kami dari kamar mandi sekitar 20 meter," ujar Polifus

Usai kedua saksi diperiksa maka Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi Hendra.

Saksi Hendra mengatakan Ia juga tidak melihat terdakwa menusuk korban.

“Saya saja mengetahui korban sudah meninggal dunia dari mama saya,”ujar Hendra.

Saksi Hendra sempat dilarikan ke rumah sakit karena pingsan, Ia terkejut saat ia sadar ia disekeliling  polisi dan sempat di introgasi.

Ia mengaku tidak mengingat peristiwa naas itu. Bahkan Ia juga menyebutkan tidak ingat kalau ia pernah bertemu dengan terdakwa  di kamar mandi Golden Land.

Padahal terdakwa sendiri kepada majelis hakim mengakui sebelum terjadinya insiden tersebut ia bertemu dengan saksi Hendra di kamar mandi.

“Lalu mengapa kamu tadi bisa mengingat bahwa kamu telah meminum bir lebih dari dua botol dan sebelum terjadinya insiden kamu ingat memesan nasi goring dan telur ceplok,” tanya hakim  Endi Nurindra Putra SH dengan nada marah

Ia benar yang mulia saya benar benar tak ingat peristiwa naas itu,”jawab saksi Hendra.

Bahkan hakim  Endi Nurindra Putra sempat menanyakan apakah sebelum persidangan di mulai ada oknum polisi menemui saksi Hendra atau keluarga dari terdakwa.

Saksi Hendra menyebutkan tidak ada. 

Curiga saksi Hendra mengalami tekanan, ketua majelis hakim Tiwik SH MH menutup sidang dan sidang dilanjutkan pecan depan pada Senin ( 29/8/2016)

Usai persidangan Penasehat Hukum terdakwa. AKP Edi Wiyanto ketika di tanyai mengapa terdakwa di tahan sementara ketiga saksi tidak melihat terdakwa menikam korban ia menyebutkan keterangan saksi berikutnya mudah mudahan dapat membuat kasus ini menjadi terang dan jelas. (Pay)

Editor                         : Lamra