Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kadis Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin (Fhoto : realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com - Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah melarang setiap sekolah memperjual-belikan Lembar Kerja Siswa (LKS), namun di Batam masih banyak sekolah yang memperjual belikan LKS kepada siswanya.

Penjualan LKS tersebut marak dilakukan setiap sekolah khususnya di tingkat Sekolah Dasar dan tingkat Sekolah Menengah Pertama.

Sekolah yang memperjual belikan LKS kepada siswanya adalah SD 006 Batu AJI, SMP Negeri 11 Batam yang beralamat di Perumahan Bumi Sarana Indah, Batu AJI Batam.

Salah satu orang tua siswa yang namanya enggan di sebutkan kepada realitasnews.com mengaku terkejut saat anaknya minta uang kepadanya untuk membayar LKS.

Walau sempat bingung, Ia akhirnya memberikan uang kepada anaknya untuk membeli LKS tersebut. Orang tua tersebut sempat menceritakan ke realitasnews.com perbincangan dia dengan anaknya.
Berikut perbincangan orang tua tersebut dengan anaknya :

"Pa minta uang untuk membeli buku LKS,'" ujarnya menirukan ucapan anaknya.
Tapikan Walikota Batam,Rudi sudah mengintruksikan agar sekolah tidak memperjual belikan LKS lagi nak," jawab si ayah kepada anaknya

"Iya sih pa tapi biar sajalah lagian kan banyak membaca banyak bahan referensi kita ,, kan papa  yang bilang banyak membaca biar banyak tahu dan membaca itu adalah jendela dunia," ujar si anak  merayu ayahnya.

Iya sudah berapa kamu butuh uang untuk membeli LKS mu nak,"ujar si ayah

Hm,,, tunggu dulu ya,, untuk LKS matematika harganya Rp 15 ribu, LKS prakarya  harga Rp 15 ribu, LKS IPS harganya Rp 15 ribu dan LKS Agama harganya Rp 16.500  jadi totalnya Rp 61.500," ujar si anak

Di duga untuk menghindari sorotan dari publik, penjualan LKS di SMP Negeri 11 tidak ditangani sekolah namun dibeli dari koperasi sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin saat ditemui realitasnews.com di kantor Walikota Batam, Jumat (26/8/2016) mengakui telah melarang sekolah untuk memperjual belikan LKS.

Namun Ia juga menyebutkan tidak mempersoalkan jual beli LKS yang dilakukan sekolah di tahun yang lalu atau yang sudah sempat diperjual belikan, Ia kwatir jika dikembalikan pihak percetakan tidak akan mau menerima buku LKS karena LKS tersebut  sudah di coret coret si siswa.

"Kalau buku itu dikembalikan ke percetakan pasti mereka tidak mau terima lagi karena sudah di coret coret si siswa," ujarnya

Intinya  itu saja, kata Muslim, Dinas Pendidikan Kota Batam akan tetap melakukan pengawasan  agar praktek jual beli LKS di sekolah- sekolah tidak dilakukan lagi. (man)


Editor : P.Sipayung