Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



TANJUNG PINANG, Realitasnews.com -  Forum Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se - Kota Tanjungpinang menggelar pertemuan membahas target menyeragamkan Surat Keterangan (SK) RT/RW yang dilaksanakan di Rumah Dinas Camat Tanjungpinang Timur, Rabu (17/7/2019).

Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko ada Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Camat Tanjungpinang Timur Fery, serta para Lurah di Kecamatan Tanjungpinang Timur juga ikut hadir pada pertemuan itu.

Ketua Forum RT/RW se - Kota Tanjungpinang, Hasirin Landung mengatakan, tujuan utama dibuatnya pertemuan itu selain untuk bersilahturahmi juga untuk mendesak Pemerintah menyeragamkan SK.

"Untuk target yang mau dicapai sampai saat ini ialah menyeragamkan SK, karena itu belum kami dapatkan makanya setiap pertemuan kami desak minta itu," ujarnya.

Hasirin, juga meminta Pemerintah untuk memberlakukan SK tersebut sampai tanggal 31 Desember agar, ketika ada suatu kegiatan baik itu arisan RT/RW, iuran maupun kegiatan lain semuanya tertata.

"Ketika ini sudah seragam semua, katakanlah 3 sampai 5 tahun, ketika nanti RT atau RW di Kelurahan manapun berhalangan tetap, masanya itu tidak menyebutkan yang baru tapi melanjutkan. Contoh, salah satu RT dari tahun 2020 berakhir di tahun 2024, ketika setahun berjalan ia berhalangan tetap karena meninggal dunia, si pengganti hanya menghabiskan masanya, tidak dihitung lima tahun lagi," pungkasnya.

(Cr 1)

Posting Komentar

Disqus