Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


LINGGA, Realitasnews.com  - Wakil bupati Lingga, M Nizar menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD Lingga dengan agenda penetapan  Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJ) APBD tahun 2018 Bupati Lingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Lingga, Selasa (23/7/2019) pagi.

Ir Agus Norman selaku juru bicara DPRD kabupaten Lingga membacakan laporan persetujuan Ranperda LPJ menjadi Perda.

Ia menyebutkan DPRD Kabupaten Lingga menyetujui Ranperda LPJ APBD Tahun 2018 Bupati Lingga untuk ditetapkan menjadi Perda kabupaten Lingga dengan memperhatikan catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“ Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Lingga lantaran telah berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua tahun berturut dari BPK RI,” katanya.

Agus Norman usai membacakan laporannya langsung menyerahkannya kepada Ketua DPRD Lingga, Riono untuk segera disetujui.

Riono yang memimpin rapat paripurna itu menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD Lingga apakah LPJ tersebut dapat disetujui dan langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota DPRD Lingga yang hadir.

 

Wabup Lingga, M Nizar dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Lingga, Alias Wello lantaran tidak dapat menghadiri rapat paripurna tersebut karena ada agenda lain yang dilaksanakannya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Lingga yang telah menyetujui Ranperda LPJ APBD Tahun 2018 Bupati Lingga menjadi Perda Kabupaten Lingga.

M Nizar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Lingga yang selama ini selalu bekerjasama dengan Pemkab Lingga sehingga berhasil meraih predikat opini WTP untuk kedua kalinya. 

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Lingga akan melaksanakan atau mengevaluasi seluruh catatan yang disampaikan oleh DPRD kabupaten Linga.

Ia juga menyebutkan telah memerintahkan seluruh OPD Pemkab Lingga untuk menyiapkan seluruh dokumen sesuai permintaan dari BPK RI paling lambat tanggal 24 Juli 2019 mendatang akan diserahkan kepada bagian notasi.
(Jhoni)

Posting Komentar

Disqus