Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com 
- Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata membantah atas adanya pemberitaan yang menyebutkan berkurangnya volume plastik scrap disalah satu kontainer pada saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke lapangan lantaran pemeriksaan fisik terhadap plastik scrap tersebut dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan fisik.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata kepada sejumlah awak media, Kamis (25/7/2019) menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih setinggi-tingginya kepada para anggota Dewan yang telah memberikan atensi terhadap permasalahan plastik scrap di Batam bahwa kegiatan pemeriksaan terhadap plastik scrap dilakukan bersama pejabat dari beberapa instansi terkait yaitu :  Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dan KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia.

Ia menyebutkan pemeriksaan fisik terhadap plastik scrap itu dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan fisik yaitu : 
  1. Didahului dengan pengecekan keutuhan segel pelayaran dan dilanjutkan dengan pembukaan segel pelayaran dengan disaksikan pemilik barang atau perwakilannya
  2. Dilakukan pengambilan foto terhadap kontainer sebelum dibuka maupun setelah dibuka.
  3. Pengambilan barang contoh dilakukan oleh pejabat lingkungan hidup.
  4. Menutup dan menyegel kembali kontainer
  5. Membuat berita acara pemeriksaan bersama dan ditanda-tangani oleh seluruh pejabat dari instansi yang melakukan pemeriksaan.


Selama pemeriksaan sampai dengan saat ini kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Polda Kepri untuk mendampingi.

“ Kondisi terakhir pada saat kontainer dibuka untuk disaksikan oleh anggota Komisi III DPR-RI adalah sama dengan kondisi kontainer pada saat pertama kali dibuka dan disaksikan beberapa instansi pada saat pemeriksaan bersama, dimana kontainer tersebut memang terdapat rongga,” katanya.

Dengan demikian, ia menyampaikan bahwa tidak terjadi perubahan isi kontainer pada saat barang tersebut diperiksa oleh beberapa instansi terkait dan pada saat anggota Komisi III DPR-RI melakukan kunjungan untuk memeriksa isi kontainer itu.
“ Pelaksanaan kegiatan reekspor plastic scrap akan kami lakukan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait,” katanya. (AP)

Posting Komentar

Disqus