Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Fhoto : Istimewa


LABURA, Realitasnews.com -  Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang pria berinisial AN (29) warga Desa Perkebunan Membang Muda Kecamatan KualuhHulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, lantaran memiliki satu bungkus klip kecil narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di kantong celananya, Selasa (24/07/2019) sekira pukul 1.30 malam

Menurut Kapolsek AKP Asmon Bufitra SH dalam rilisnya yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat SH. MH kepada sejumlah awak media mengatakan kasus ini terungkap atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan  diduga tersangka inisial AN membeli narkoba dengan berjalan kaki seorang diri dari rumah kosong dengan gelagat mencurigakan di lingkungan 3  Kelurahan Aekkanopan. Saat itu Tim lagi melakukan Patroli rutin untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.
 

Tim menemui tersangka AN dan mengintrogasi. Lalu menggeledah,tim menemukan satu bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu di kantong celananya.
 
Tim langsung dipimpin Kanit Ipda Gunawan Sinurat SH, M. HUM membawa terduga pecandu narkotika itu dari mana benda haram tersebut ia peroleh. Namun sangat disayangkan, yang diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu sudah tidak berada di tempat (rumah kosong red). Lalu tersangka di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka inisial AN langsung dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kualuh Hulu guna pengembangan penyelidikan. (Ril / UH)

Posting Komentar

Disqus