Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


LABURA, Realitasnews.com - Unit
Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang pria berinisial TT (47) warga Desa Sukarame yang diduga melakukan tindak pidana Perjudian dengan menjual Toto Gelap (TOGEL) diwilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

Tersangka TT diringkus pada Kamis (18/07/19) sekira pukul 14.30 WIB di Dusun Tapian Nauli Desa Sukarame Baru Kecamatan  Kualuh Hulu Kabupaten Labura.

Kapolsek Kualuh Hulu dalam rilisnya yang disampaikan oleh Kanit reskrim Polsek Kualuh Hulu,Ipda Gunawan Sinurat mengatakan kronologis penangkapan tersangka pada Kamis tanggal  19 Juni 2019, unit reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan dari masyarakat bahwa pada sebuah warung di Dusun Tapian Nauli Desa Sukarame Baru Kecamatan Kualuh Hulu kerap terjadi perjudian, khususnya judi Togel.

Kemudian tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat. SH.MH langsung mengecek ke lokasi yang dimaksud dan selanjutnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial TT.

Dari tangan tersangka TT petugas mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 389.000, 1 unit HP merk NOKIA 1 buah blok kupon 1 buah pulpen

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Kuakuh Hulu guna pengembangan penyedikan. (UH)

Posting Komentar

Disqus