Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com – Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Asahan mensosialisasikan pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) disetiap lingkungan instansi Pemkab Asahan.

Sosialisasi pembentukan UPZ itu dilakukan oleh empat pimpinan Baznas Asahan yakni Ketua Ir H. Ansaa'ri Margolang,  H. Ruslan Sirait,  SH,  Aswan Daulay, MM,  H. Raja Dedi Hermansyah, MM, MA dibantu dengan Pelaksana Harian H. Ikhwan Bangun Rambe MA.
 
“ Sosialisasi itu dilakukan dengan cara  mendatangi langsung ke kantor -kantor instansi,” kata Wakil Ketua divisi Administrasi dan SDM Baznas Asahan, ustadz H. Raja Dedi kepada sejumlah awak media, Kamis (25/7/2019).

Ia menyebutkan tugas UPZ yang dibentuk Baznas Asahan adalah untuk mengumpulkan zakat dari muzakki yang berada di instansi pemerintah dan hal tersebut sesuai dengan UU Nomor  23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan PP Nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan pengelolaan zakat.

Ia menyebutkan  pembentukan UPZ itu untuk mengoptimalisasi pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS),  dengan mengeluarkan zakat penghasilan pekerjaan maka kita turut membantu pemerintah dalam mengatasi problematika sosial, mensejahterakan rakyat, meretaskan kemiskinan serta banyak hal positif lain yang mampu dilakukan.

Sementara itu, Ketua Baznas Asahan, Ir H Ansaa’ri Margolang  mengatakan  zakat adalah salah satu dari rukun Islam , sebagai umat muslim diwajibkan menunaikan zakat, oleh karenanya acuan tersebut digunakan untuk membentuk UPZ pada masing masing instansi. (Nes)

Posting Komentar

Disqus