Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




ASAHAN, Realitasnews.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional, sebagai lembaga pemerintah non struktural Baznas merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisien pelayanan dalam mengelola zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat Islam serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di Negara kita khususnya Kabupaten Asahan.

“ Lahirnya Undang – Undang no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat,” kata Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang yang disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc saat melantik kepengurusan Baznas  Kabupaten Asahan periode 2019-2023, Rabu,  di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.


Pengurus Baznas Kabupaten Asahan yang dilantik itu adalah : Ketua,  Ir H Ansaari Margolang, Wakil Ketua,  Drs H Ruslan Sirait MH, Wakil Ketua,  Aswan Daulay SAg, Wakil ketua, Drs Raja Dedi Hermansyah.

Bupati Asahan menyebutkan ada empat faktor yang mendukung keberhasilan dari zakat, yaitu regulator, motivator, koordinator dan fasilator.

“Dengan dilantiknya pengurus Baznas Kabupaten Asahan yang baru ini semoga dapat meningkatkan kinerjanya sehingga keberadaan Baznas itu dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Ketua Baznas Propsu, Drs H Amansyah Nasution MAP yang hadir dalam pelantikan itu juga mengharapkan agar pengurus Baznas Kabupaten Asahan yang baru dilantik dapat mengemban amanah untuk menjalankan program Baznas Asahan yang lebih baik demi kemaslahatan umat.

Pelantikan pengurus Baznas Kabupaten Asahan ini juga dihadiri oleh Ketua MUI Asahan, H Salman Tanjung, Forkopimda, OPD, Kabag, Camat dan Undangan lainnya. (Nes)

Posting Komentar

Disqus