Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com –
Pemerintah kini telah mempermudah masyarakat dalam membayar  Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pembayarannya tidak saja bisa dilakukan  di Kantor BPPRD kota Batam di Batam Centre dan di bank seperti : BJB, BTN, BRI, dan Bank Riau Kepri tetapi pembayarannya kini sudah bisa dilakukan melalui gerai mini market berjaringan, Indomaret.

“Layanan baru ini menambah daftar kemudahan yang diberikan pemerintah dalam pembayaran pajak khususnya PBB-P2,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, Raja Azmansyah dalam rilisnya yang disampaikan oleh Kabag Humas Pemko Batam belum lama.

Ia menyebutkan kemudahan itu hadir atas kerja sama Bank BJB dengan Indomaret, kota Batam termasuk Kabupaten/Kota yang mendapat pelayanan ini.

Ia menyebutkan para wajib pajak cukup datang ke gerai Indomaret terdekat, kemudian menyebutkan nomor objek pajak (NOP) kepada petugas kasir. Selanjutnya membayar sesuai jumlah yang tertera.

“ Setelah anda membayar PBB-P2  jangan lupa menyimpan stroke pembayaran sebagai bukti bayar yang sah,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya pembayarannya bisa dilakukan di mana saja, tidak harus di Batam. Kemarin ketika launching di Jakarta, sudah diujicoba, membayar PBB-P2 Batam dari Indomaret di Jakarta dan berhasil.

Mulai bulan ini BPPRD juga akan lakukan bulan panutan PBB-P2 dengan turun di tiap kecamatan. Peluncuran rencananya pada Selasa, 12 Maret 2019 di Kantor Walikota Batam.

Tahun ini BPPRD telah mencetak 305.452 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB).  Adapun target PBB Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini sebesar Rp 165 miliar. Berdasarkan data siependa.batam.go.id, hingga hari ini sudah terkumpul Rp 6,7 miliar,-.

(humas)

Posting Komentar

Disqus