Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


KARIMUN, Realitasnews.com – Komitmen tingkatkan pelayanan pencari keadilan, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (5/3/2019).

Tampak hadir dalam acara pencanangan itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun, Joko Dwi Atmoko, Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Joko Dwi Atmoko mengatakan pencanangan itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembagunan zona lntegritas menuiu WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

Joko menyebutkan agar pencanangan ini tidak saja sebatas formalitas, namun harus secara sungguh-sungguh dijalankan dalam peningkatan layanan terhadap pencari keadilan.

Ia menyebutkan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, sebagai bagian dari kesungguhan institusi PN Taniung Balai Karimun dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen, untuk mencegah terjadinya korupsi.

Lebih lanjut disebutkannya untuk dapat mewuiudkan Badan Peradilan Yang Agung sesuai dengan visi dan misi dari Mahkamah Agung RI maka salah satunya untuk mewujudkan visi dan misi tersebut adalah dengan menerapkan zona integritas ini.

“Untuk menuju WBK dan WBBM akan menyempurnakan fasilatas-fasilitas, terutama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Jadi semua pelayanan tidak ada lagi berhubungan dengan pegawai maupun hakim di PN Karimun,” katanya.

Ia menyebutkan di PTSP  tersebut juga ada index kepuasan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai pemacu menuju WBK dan WBBM.

Lebih lanjut dikatakannya untuk evaluasinya, akan mengundang pengawas eksternal yang ditunjuk langsung oleh Menpan RB melalui kerjasama Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.

"Pengawas itu akan datang secara tiba-tiba, sifatnya mendadak atau seperti sidak," katanya.

Ia berharap, dari pencanangan dapat melakukan perbaikan secara nyata dimasa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh, untuk mewuiudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat.

Ditempat yang sama, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan soal WBK dan WBBM di lingkungan  Pemkab Karimun sudah dilakukan.

Bahkan, setiap pelantikan pejabat eselon terlebih dahulu dilakukan penandatangan pakta integritas. Sebelum dilantik dan menandatangi, fakta integritas itu dibacakan oleh pejabat tersebut.

"Pada apel peringatan Hari Anti Korupsi, Pemkab Karimun bersama TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat sudah membuat pernyataan serta menandatangani pembentukan zona integritas di wilayah Pemkab Karimun," kata Rafiq mengakhiri. (Jup)

Posting Komentar

Disqus