Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com – Wakil Bupati Asahan, H Surya.Bsc menghadiri Deklarasi Damai dan Taat Aturan Pemilihan Umum 2019 di wilayah Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di Lapangan Adhi Pradana, Polres Asahan, Kisaran. Asahan, Kamis (21/2/2019).

Deklarasi ini diprakarsai oleh Polres Asahan dan dihadiri oleh Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitapulu,  Pewakilan Dandim 0208 Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Asahan, Ketua KPU Kab. Asahan, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua FKUB Kabupaten Asahan dan Calon Legeslatif se-Kabupaten.

Dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati, H Surya Bsc, Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang mengucapkan terima kasih kepada Polres Asahan selaku inisiator yang memprakarsai Deklarasi Damai dan Taat Aturan Pemilihan Umum 2019  ini.

Ia menyebutkan menyikapi berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial saat ini memberikan kegelisahan semua pihak yang dikwatirkan dapat memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lebih lanjut Bupati Asahan menyebutkan saat ini berita hoax, ujaran kebencian dan cerita fabrikasi dan berita bohong lewat media sosial sudah sangat meresahkan hampir diseluruh Indonesia termaksuk di kabupaten Asahan.

Masyarakat yang sudah jarang membaca, lanjutnya, menjadi sangat mudah diprovokasi atau terpengaruh oleh berita-berita bohong itu.

“Pada kesempatan ini saya menghimbau agar seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan jangan gampang terpengaruh oleh berita-berita hoax dan harus mencerna terlebih dahulu terhadap berita hoax itu agar tidak terjadi benturan di tengah masyarakat,” katanya.
Ditahun 2019 ini, katanya, merupakan tahun politik dan akan dilaksanakan Pilpres dan Pileg secara serentak pada tanggal 17 April 2019 ini dan ada 5 kertas suara yang terdiri dari : kertas suara untuk Capres dan Cawapres, calon anggota DPD RI, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD Kepri dan calon anggota DPRD kabupaten/kota.

“Saya mengharapkan seluruh yang hadir dalam deklarasi ini dan seluruh masyarakat kabupaten Asahan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 dan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” katanya.

“Saya juga menghimbau agar masyarakat tidak gampang terprovokasi terhadap berita hoax, beda pilihan boleh tapi kita harus mempertahankan kesatuan dan persatuan NKRI,” katanya menambahkan.


 
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitapulu dalam sambutannya mengatakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif  diperlukan kerja sama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat, penyelenggara Pemilu dan sama-sama bekerja dari sudut kemampuan masing-masing.

“Saya mengajak seluruh peserta Pemilu, kader politik, simpatisan dan seluruh masyarakat untuk menolak berita hoax dan ujaran kebencian untuk menciptakan Kamtibmas tetap kondusif  khususnya saat Pilpres dan Pileg 2019 dilaksanakan,” katanya.

Dipenghujung sambutannya Kapolres Asahan, menghimbau agar seluruh pihak dan masyarakat dapat mengimplementasikan deklarasi Damai dan Taat Aturan Pemilihan Umum 2019 ini untuk sama-sama menciptakan situasi yang aman dan damai.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri deklarasi ini,  atas dasar kecintaan pada NKRI yang kita cintai ini , semoga Tuhan memberikan kita semangat Persatuan dan Kebhinekaan. Kita jalin Persatuan dan kita ciptakan Pemilu yang damai dan bermartabat,” katanya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat SP mengatakan jumlah Caleg dikabupaten Asahan kurang lebih sebanyak 578 Caleg.
 
Deklarasi ini merupakan komitmen TNI, Polri dalam mensukseskan Pemilu yang sebentar lagi akan kita lakukan.

Ia mengharapkan agar seluruh peserta pemilu dan masyarakat Asahan mematuhi ketetapan Pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU.
 
“Diharapkan seluruh masyarakat memanfaatkan masa kampaye dengan baik dan kami berharap kepada peserta pemilu bersama - sama membantu KPU dalam menyampaikan pemilu yang baik,” tutpnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Komaini Hambali mengatakan kegiatan deklarasi ini sangat membantu pihaknya selaku Bawaslu dalam mensukseskan kegiatan pemilu nantinya.

“ Kita semua harus memahami Perudang - Undangan pemilu yang berlaku pada saat ini dan gunakan hak kampaye sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku dan selalu mentaati peraturan yang ada agar terciptanya pemilu yang aman dan kondusif di kabupaten Asahan,” katanya.

Ia juga menghimbau pada seluruh Caleg agar tidak lagi mengkampayekan dirinya pada saat masa tenang nantinya.
 
Pembacaan deklarasi dilakukan oleh Rosmansyah yang diikuti oleh seluruh Calon Legislatif dan penandatanganan deklarasi oleh peserta calon legeslatif Kabupaten Asahan. (Nes)

Posting Komentar

Disqus