Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


KARIMUN, Realitasnews.com  -  Polres Karimun menggelar Focus Group Discussion (FGD) Trun Back Hoax dalam rangka menjaga Stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Karimun. Seminar ini dilaksanakan di ruang Miting Hotel Balai view, Jalan Ampera Nomor 95 Tanjung Balai Karimun,  Kepulauan Riau, Rabu (20/02/2019).

Dalam sambutannya Kapolres Karimun,  Hengky Pramudya SIK melalui Kasat Binmas Polres Karimun, AKP Eriman menyampaikan ,dalam hal menangkal berita hoax, Polri, masyarakat dan stakeholder saling bekerjasama  diantaranya di internal Polri sudah membentuk unit cyber crime serta bekerjasama dengan Kominfo dalam memblokir berita dan akun hoax.

"Kita selaku masyarakat yang bijak mesti memilah - milah setiap berita yang dibaca maupun diterima, jangan sampai berita yang di konsumsi bersifat provokatif tanpa didasarkan fakta-fakta, kemudian jangan mudah menyebarkannya dengan cara share kesana kemari," kata Eriman

Dirinya juga mengatakan jika terdapat poin - poin terhadap suatu berita yang belum diketahui kebenarannya maka segeralah melapor.

"Seumpama ditemukan pemberitaan yang tidak sesuai belum tentu kebenarannya seperti membuat isu SARA, penghinaan dan berbau provokatif maka segera melaporkan kepada pihak kepolisian dengan melampirkan bukti - bukti yang bisa menjadikan pedoman"pinta Eriman

Sementara itu Eko Nurisman selaku pemateri diskusi terkait FGD Turn Back Hoax dari Universitas Internasional Batam (UIB) memaparkan di forum beberapa poin terkait berita hoax, yang kerap beredar di beberapa sosial media baik itu FB,IG, Twitter, WhatsApp, Messenger,Tv serta Radio.

 
Berdasarkan data yang di himpunan dari Keminfo menyatakan bahwa Penyebaran hoax terbanyak pada tahun 2017 berasal dari Media Sosial sebesar 92,4 persen, dari aplikasi chat 62,8 persen dan dari situs web 34,9 persen. Sementara radio, sangat kecil sekali informasi yang berisikan hoax.

"Data serta keterangan ini kita himpun dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), pelaporan terkait konten negatif di media sosial tahun 2018 sekitar 547.506," jelas Eko

Pelaporan terbanyaknya bersumber dari Twitter 531.304. Di posisi keduanya adalah Facebook sekitar 11.740. Kemudian disusul Google 3.287, Telegram 614 dan Line 19.

Lanjutnya, untuk kasus negatif yang ditangani Kominfo pada tahun 2018 diantaranya, konten yang melanggar sosial budaya 24 kasus, konten yang meresahkan masyarakat 23 kasus, konten negatif yang direkomendasikan instansi sekitar 519 kasus, pelanggaran keamanan informasi 35 kasus.

"Konten negatif paling yang banyak ditangani oleh Kominfo RI tahun 2018 adalah konten pornografi sekitar 800 ribu kasus. Konten perjudian online sekitar 70 ribu kasus dan konten penipuan sekitar 5 ribu kasus,"jelas Eko

Terkait hal itu Eko ajak seluruh lapisan masyarakat agar selalu berupaya untuk mengantisipasi penyebaran hoax yang merupakan ancaman terbesar bagi keamanan dan ketertiban.

Lima hal yang menyebabkan hoax dengan mudah menyerang, Budaya saling berbagi pamer, Sentimen sara masih kuat, terjebak dalam espirit descorpd, belum bisa membedakan ranah private dan public serta jangan hanya cukup judul dan abaikan konten.

Namun ada tiga poin juga yang bisa menangkal Hoax diantaranya 3 M Mengenali, Mengelola dan Memutus

"Ini butuh kerjasama yang baik, Tidak bisa hanya mengandalkan peran dari aparat saja untuk menangkal hoax.kita Perlu komitmen dan kerjasama disetiap masyarakat," Eko mengakhiri.

Turut serta dalam undangan, organisasi pers (IWO Karimun),  blogger Karimun, Penyuluh Agama Islam (PAI) perwakilan mahasiswa yang ada di Karimun, perhimpunan Melayu Raya Karimun, serta humas Pemkab Karimun. 

(IK/Nal)

Posting Komentar

Disqus