Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




KARIMUN, Realitasnews.com - Dewan Pembina Dwi Ria Latifah mengukuhkan kepengurusan Bundo Kanduang Kabupaten Karimun Periode 2019-2024 di Gedung PKSB Minggu 17 februari 2019 

Pengukuhan kepengurusan Bundo Kandung ini juga dihadiri oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq , Ketua PKSB Karimun Sarja Sidi Marajo.

Pengukuhan ini mengusung thema "Menjunjung tinggi silaturahim dan memperkokoh persaudaraan dalam membangun negeri" 

Ketua Bundo Kandung terpilih periode 2019-2024 yaitu Yurnalis. 

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan semoga dengan dikukuhnya Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Karimun, bisa memberi mamfaat secara internal bagi anggota dan eksternal bagi pembangunan Kabupaten Karimun. 

"Semoga dengan dikukuhkannya kepengurusan yang baru, Bundo Kanduang bisa memberi mamfaat baik secara internal mau pun eksternal bagi pembangunan Kabupaten Karimun agar lebih baik lagi untuk kedepanya,"kata Rafiq 

"Ini merupakan peran besar bagi kepengurusan baru untuk membangun generasi penerus untuk meneruskan estafet kepemimpinan kedepanya,"terang Rafiq menambahkan.

Sementara itu, ketua Pengurus Bundo Kanduang Yurnalis mengatakan untuk kedepannya kita akan terus meningkatkan Silaturahim baik ditengah- tengah masyarakat maupun dengan pemerintah Kabupaten Karimun. 

" Untuk kedepannya Bundo Kanduang akan terus meningkatkan Silaturahim baik secara internal maupun eksternal,"ucapnya 

Ia juga mengatakan membutuhkan dukungan dari segala elemen masyarakat untuk sama- sama membangun Karimun agar lebih baik lagi. 
Lebih lanjut dikatakannya, ditempat terpisah Dewan Pembina, Dwi Ria Latifah mengatakan diharapkan pengurus Bundo Kanduang dan pengurus PKSB tetap sejalan dan saling mengisi satu sama lain jika terjadi masalah bisa diselesaikan dengan secara kekeluargaan dan mengayomi generasi penerus sehingga terjalin hubungan yang harmonis sesama kepengurusan Bundo Kanduang serta Warga sumatera Barat di Karimun dan tetap menjalin silatuhim sesama organisasi lainya.

(Jup)

Posting Komentar

Disqus