Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Wako Tanjung Pinang,Lis Darmansyah Melantik Dewan Hakim MTQ (Fhoto : Istimewa)



TANJUNG PINANG, Realitasnews.com  – Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah mengatakan bahwa pelaksanaan MTQ merupakan kegiatan dalam mensyiarkan agama Islam melalui Al Qur'an dan bukan hanya kegiatan perlombaan yang memperebutkan sejumlah hadiah.

“Saya sangat mengharapkan agar kitab Alqur’an dapat diamalkan dalam kehidupan sehari hari,” kata Lis Darmansyah saat melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XI Tingkat Kota Tanjungpinang yang digelar di Aula Bulang Linggi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Senin (17/4/2017).

Dewan Hakim yang dilantik sebanyak 53 orang, Lis berharap agar setelah pelaksanaan MTQ ini, dewan hakim memiliki tanggungjawab dan beban untuk meningkatkan lagi seni bacaan Al Quran Qori dan Qoriah yang akan tampil pada ajang STQ di tingkat Provinsi.

Lis berharap agar Dewan Hakim tetap profesional dalam melakukan penilaian dan mewujudkan bahwa penyelenggaraan MTQ menghasilkan Qori dan Qoriah putra putri daerah yang dibanggakan.

Untuk meningkatkan kualitas Qori dan Qoriah di Pulau Penyengat, Lis berencana akan membuka Qur’an Center, dengan memanfaatkan sekolah di Pulau Penyengat. “ InsyAllah, wacana itu akan kita laksanakan, nanti akan kita rumuskan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para ulama, dan Dinas Pendidikan. Untuk sarana dan prasaranya, nanti salah satu SD akan kita gabungkan, dan sekolah yang satunya akan kita manfaatkan sebagai pusat Qur’an Center,” ucap Lis

Dalam pelaksanaan MTQ, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Tanjungpinang yang juga Wakil Walikota, H. Syahrul, S. Pd, menilai untuk kuantitas peserta MTQ sudah cukup baik, namun dari sisi kualitas, Qori dan Qoriah masih perlu pembinaan, mudah-mudahan dengan adanya wacana Walikota membuka Qur’an Center di Pulau penyengat, bisa mendorong kualitas Qori dan Qoriah terbaik di Kota Tanjungpinang “.tuturnya

Pelantikan Dewan Hakim MTQ, Juri lomba seni Qasida, Marhaban Barjanzi, pawai Taaruf, dan Bazar tingkat Kota Tanjungpinang ini dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Nomor 77 Tahun 2017 tanggal 7 Maret 2017. Pimpinan Majelis Dewan Hakim MTQ XI Tahun 2017, yaitu H. R. Al Hafiz dan Sekretaris Joko Sungkowo. 

Turut hadir pada acara itu, Kepala Kementrian Agama Kota Tanjungpinang, Kepala OPD, Camat, serta Lurah.(R/ian)


Posting Komentar

Disqus