Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Seorang Warga Mengambil Nomor Atrian Untuk Mengurus SIM (Fhoto : Realitasnews.com)

KARIMUN, Realitasnews.com - Dalam rangka meningkatkan pelayanan Terhadap masyarakat terutama untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) unit pelayanan Satlantas Polres Karimun telah memasang aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 

Kasatlantas Polres Karimun, AKP Syamsurizal mengatakan pemasangan IKM tersebut merupakan salah satu bentuk upaya satlantas polres Karimun untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM.

"Kita terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pemberian layanan khususnya dibidang penerbitan SIM. Untuk mewujudkan itu, tentu kita membutuhkan masukan dari masyarakat sebagai penikmat dari pelayanan," kata Kasatlantas Polres Karimun, AKP Syamsurizal, Jumat (21/4/2017).

Syamsurizal meyebut, nantinya dari masukan- masukan yang telah diberikan akan menjadi bahan pertimbangan guna meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat Karimun.terutama pengurusan SIM dan surat-surat kelengkapan berkendara.

Selain Aplikasi IKM, pihaknya juga memasang antrian elektronik guna menertibkan pelayanan SIM sehingga terlihat lebih rapi. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk pengurusan SIM mereka terhambat dikarenakan banyak warga yang minta didahului pengurusannya.

"Dengan adanya sistem antrean elektronik ini, diharapkan masyarakat bisa mengikuti prosedur yang telah ada. Sehingga  pelayanan lebih tertib lagi,” katanya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui terkait pelayanan seputar pembuatan SIM, BPKB, STNK dan lainnya, saat ini dapat mengakses website resmi milik Satlantas Polres Karimun, dapat mengakses webset kami www.satlantas.polreskarimun.com,”terang rizal

"Ada kalanya Masyarakat merasa bingung untuk mengurus  perlengkapan berkendara seperti SIM, BPKB dan STNK, bagaimana prosedurnya dengan adanya situs tersebut bisa membantu masyarakat untuk memperoleh informasi pembuatan surat kendaraan.(jup)









Posting Komentar

Disqus