Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




Komisi III DPRD Batam Gelar RDP Dengan Bright PLN Batam (Fhoto : Istimewa)
BATAM, Realitasnews.com  – Komisi III DPRD Batam berharap agar Bright PLN Batam membatalkan kenaikan tarif listrik PLN Batam lantaran kondisi ekonomi masyarakat Batam saat ini sangat sulit. Usulan penundaan kenaikan tariff listrik PLN Batam tersebut mereka ajukan lantaran banyaknya masukan dan keluhan dari masyarakat Batam ke Komisi III DPRD Batam.

“Kami menyadari bahwasannya sejak Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kenaikan tarif listrik PLN adalah kewenangan provinsi Kepri namun keluhan masyarakat selalu disampaikan ke Komisi III DPRD Batam,” kata ketua Komisi III DPRD Batam, Nyangnyang Harris Pratimura saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan Bright PLN Batam, di ruang rapat komisi III DPRD Batam, di jalan Engku Putri Batam Centre, Selasa (11/4/2017).

Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPRD Batam, Nono Hadi Siswanto yang mengatakan bahwa secara hukum kenaikan tariff listrik PLN Batam memang sudah ada yakni Pergub nomor 21 tahun 2017 namun tidak menutup kemungkinan bahwa Pergub itu bisa direvisi.

 “Walau kenaikan tarif PLN Batam itu sudah memiliki payung hukum yakni Pergub nomor 21 tahun 2017 tetapi Pergub itu bisa direvisi lantaran Pergub itu bukan kitab suci,” kata Nono Hadi Siswanto.

Dikataknnya bahwa saat ini masyarakat Batam banyak yang menganggur dan Bright PLN Batam harus memikirkan kesusahan masyarakat Batam saat ini. Bukan tidak mungkin bahwa tingginya tariff listrik maka Bright PLN Batam akan kehilangan pelanggan lantaran masyarakat akan memutus jaringan listriknya lantaran tidak sanggup membayarnya.

Nono Hadi Siswanto juga mempertanyakan mengapa Bright PLN Batam memberlakukan biaya beban kemasyarakat walaupun dalam satu bulan penuh masyarakat dirumahnya tidak memakai arus listrik PLN Batam lantaran pulang kampong..

“Masa kalau saya pulang ke kampung sebulan lebih saya tetap dikenakan biaya beban padahal di rumah saya itu selama saya di kampung tidak ada pemakaian arus listrik PLN Batam,” kata Nono Hadi Siswanto berilustrasi.

Anggota Komisi III DPRD Batam, M Jeffri K Simanjuntak juga mengharapkan agar kenaikan tariff listrik PLN itu ditunda lantaran Ia kwatir dengan kenaikan tarif listrik ini maka yang lainnya nanti ikut ikutan naik seperti ATB, tarif Telkomsel.

“Jika boleh kenaikan tarif listrik PLN Batam ini dilakukan secara bertahap jangan dinaikkan langsung sebesar 45,4 %  kalau boleh dinaikkan 15 %  dulu baru beberapa bulan berikutnya dinaikkan lagi 15%, lagi “ kata Jefri

Menyikapi permintaan Komisi III DPRD Batam tersebut Corporate Secretary Bright PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan kenaikan tarif listrik PLN Batam ini sudah dibawah kenaikan tariff PLN Nasional seperti didaeah Belakang Padang, Tanjung Pinang. 

“PLN (Persero) atau Nasional sudah mencapai angka Rp 1.467,-/Kwh seperti yang berlaku di Tanjung Pinang serta Belakang Padang sementara kenaikan tarif PLN Batam untuk R1/1300 VA dari Rp 930.74,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.210,-/Kwh,” kata Samsul Bahri.

Terkait masalah biaya beban, Samsul Bahri mengatakan akan manegemen Bright PLN Batam akan mengevaluasi kembali.

“Manegemen PLN Batam akan mengevaluasi masukan dari komisi III DPRD Batam terkait masalah biaya beban tersebut,” katanya.

Selain Corporate Secretary Bright PLN Batam, Samsul Bahri RDP ini juga dihadiri oleh Head Corp PLN. Solider. Sinaga serta pimpinan Bright PLN Batam lainnya.

(IK/ian)

Posting Komentar

Disqus