Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



TANJUNGPINANG, Realitasnews.com  – DPRD Kota Tanjungpinang mengesahkan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2018 yang jumlahnya sebesar Rp 817,22 miliar,-. Pengesahaan APBD Kota Tanjungpinang  tahun 2018 ini disahkan pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD kota Tanjungpinang, Suparno di Aula DPRD kota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (30/11/2017).

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dalam sambutannya mengatakan jumlah pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 817,22 miliar, Penambahan pendapatan yang dimaksud berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 146,23 miliar, Dana pembangunan Rp 611,60 miliar dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 59,38 miliar.
 
Total belanja daerah sebesar Rp 833 miliar, - angka ini awalnya saat penyampaian nota keuangan jumlah sebesar Rp 817 miliar,-  namun mengalami kenaikan setelah adanya pembahasan kenaikan total belanja daerah itu bersumber  dari kenaikan belanja langsung yang semula sebesar Rp 434 miliar menjadiRp  450 miliar,-  .
 
Kenaikan belanja langsung ini, katanya, lantaran adanya penambahan Silpa penerimaan pembiayaan yang jumlahnya sebesar Rp 16 miliar   terdiri dari BLUD sebesar Rp 15 miliar dan JKN sebesar Rp 1 miliar dan untuk belanja tidak langsung tetap yaitu sebesar Rp 382 miliar.
 
Pemko Tanjungpinang, dikatakannya, tetap memprioritaskan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Alokasi anggaran dibidang pendidikan dialokasikan sebesar 24 persen dari alokasi belanja daerah rancangan APBD 2018 dan bidang kesehatan sebesar 10,63 persen.
 
Ia mengatakan bahwa pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2018 dalam capaian prioritas pembangunan daerah melalui pembahasan TPAD bersama DPRD yang dilaksanakan secara komprehensif dan seksama, oleh sebab itu hari ini dapat disetujui.
 
Setelah APBD 2018 ini disahkan menjadi Perda maka akan disampaikan ke Pemprov Kepri untuk dievaluasi .
 
Jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu, katanya, penyusunan penganggaran APBD tahun anggaran 2018 pada pendapatan daerah mengalami penurunan hal disebabkan oleh berbagai factor eksternal mulai dari perekonomian global merambah ke perekonomian nasional.
 
(IK/lian)

Posting Komentar

Disqus