Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


LINGGA, Realitasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lingga menyatakan  DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Lingga lolos verifikasi factual.  Verifikasi faktual dilakukan KPU Kabupaten Lingga dengan mendatangi kantor DPD Partai Perindo Jum'at sore (22/12/2017) sekira pukul 14.00 wib

Verifikasi faktual ini langsung dilakukan oleh Ketua KPU Lingga,  Agussyuriawan dan rombongan,di dampingi tiga orang anggota Panwaslu. Verifikasi dilakukan dengan pembuktian kebenaran data.Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD),  keberadaan kantor sesuai domisili, keterwakilan perempuan 30 persen di dalam kepengurusan partai serta memenuhi syarat 50 persen pengurus di masing-masing kecamatan.

Usai melakukan pemeriksaan Ketua KPU Lingga, Agussyuriawan mengatakan Partai Perindo dinyatakan lulus, tinggal pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA)

 
Pria yang akrab disapa Pak Iwan ini mengatakan Partai Perindo telah mampu membuktikan kebenaran data yang mereka serahkan ke KPU berdasarkan data Sipol mulai dari keberadaan kantor disertai surat keterangan domisili dari pemerintah setempat, ATK kantor, keterwakilan perempuan 30%, pemenuhan syarat 50% pegurus kecamatan dan juga ketiga pengurus inti DPD Perindo yaitu selaku Ketua Jhoni, Sekretaris Misran,dan Bendaharanya.

Sementara itu, Ketua Partai Perindo, Jhony Prasetyo didampingi sekretarisnya, Misran saat ditemui usai verifikasi  Vaktual mengatakan bahwa mereka seluruh pengurus Partai Perindo di Lingga bekerja keras baik dalam menyusun pengurus mulai dari tingkat desa (DPRT), (DPC), (DPD)nya serta Sayap Kader dan Simpatisan.

“Juga Administrasi kami kerjakan dengan teratur berbagi tugas masing-masing sehingga dengan rasa kebersamaan serta transparan hasilnya seperti sekarang bahwa Perindo siap bertarung dengan partai lama untuk menduduki anggota keterwakilannya di  DPRD pada Pemilu yang akan datang ,”ungkapnya.

(IK)

Posting Komentar

Disqus