Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Persidangan Majelis Sinode BNKP Ke 58 Tahun 2017 (fhoto : realitasnews.com)
NIAS UTARA, Realitasnews.com- Persidangan Majelis Sinode BNKP ke-58 Tahun 2017 dilaksanakan di Gedung Gereja BNKP Yubileum Hilimaziaya Resort 31 Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara dihadir oleh Menteri Hukum dan HAM RI  Dr. Yasona H. Laoly,SH,MH dengan didampingi oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara Ir. H. Tengku Erry Nuradi M.Si,

Persidangan Majelis Sinode BNKP ke-58 tersebut yang akan dilaksanakan dari tanggal 5 – 9 Juli 2017 dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI sekaligus sebagai Tokoh BNKP dan Tokoh Masyarakat Kepulauan Nias Dr. Yasona H. Laoly,SH,MH dengan didampingi oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara Ir. H. Tengku Erry Nuradi M.Si, Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara, Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE, MM, Anggota DPR RI sekaligus Ketua HIMNI Marinus Gea, SE., M.Ak, Forkada se-Kepulauan Nias, Forkopimda se-Kepulauan Nias, Ketua/Wakil Ketua DPRD se-Kepulauan Nias, Ketua Persekutuan Indonesia (PGI), Ephorus BNKP, Presiden Dewan Gereja se-Asia dan Central Committee LWF Sedunia Pdt. WTP. Simarmata, MA, Ketua BPMS BNKP, Tokoh Masyarakat Provinsi Sumatera Utara DL. Sitorus.

Pada acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias, Kepala OPD/SKPD se-Kepulauan Nias, Pimpinan Organisasi Gereja, Tokoh Masyarakat se-Kepulauan Nias, Pengurus dan Anggota BPHMS BNKP, Pengurus dan Anggota BPMS BNKP, Peserta Persidangan Majelis Sinode ke-58, Ketua dan Panitia Persidangan Majelis Sinode ke-58, Ketua BPMJ dan seluruh Majelis Jemaat serta warga jemaat BNKP Yubileum Hilimaziaya, dan seluruh undangan lainnya yang berkesempatan hadir.
Pada kesempatan ini Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa melalui Persidangan Majelis Sinode BNKP ke-58 Tahun 2017 disamping memilih unsur BPMS dan BPHMS untuk periode 5 tahun mendatang yaitu periode 2017-2022 dan yang utamanya adalah melakukan evaluasi 5 tahun pelayanan yang sudah berjalan.

" Tentu dalam kurun waktu lima tahun ada program pelayanan yang berhasil dilaksanakan namun juga sebaliknya. Oleh sebab itu, yang sudah berjalan perlu ditingkatkan, yang belum perlu pembenahan termasuk program baru yang dihasilkan dalam persidangan ini untuk dilaksanakan dalam 5 tahun mendatang yang menjadi kebutuhan dalam pembinaan umat kristiani," ujarnya.

Selanjutnya Bupati Nias Utara mengharapkan melalui persidangan Majelis Sinode BNKP ke-58 ini sebagai kegiatan gerejawi yang merajut tali-temali kasih persaudaraan sehingga semakin mengokohkan warga BNKP dalam menyatakan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
(Ganda)

Posting Komentar

Disqus