Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Petugas Satpol PP Asahan Tertibkan Reklamae Yang Tidak Bayar Pajak (Fhoto : Istimewa)
ASAHAN, Realitasnews.com – Puluhan reklame atau spanduk yang dipajang di jalan jalan pusat kota Kisaran pada Selasa siang (11/7/2017) dibongkar  petugas Satpol PP lantaran tidak membayar pajak. Pembongkaran spanduk ini dilakukan di jalan Cokroaminoto, jalan Iman Bonjol, jalan Sisingamangaraja jalan Diponegoro. 

Saat dilakukan pembongkaran tidak ada perlawanan dari pemilik spanduk itu dan pembongkaran berjalan dengan lancar.
Menurut Kabid Trantibun Satpol PP Asahan, Siti kepada sejumlah awak media menyebutkan pembongkaran spanduk ini sesuai dari surat laporan dari pihak Dinas Pendapatan Asahan yang diteruskan ke Satpol PP sebagai tim eksekusi menurunkan reklame bermasalah, seperti reklame rokok dan reklamae lainnya.

“Pembongkaran reklame rokok dan spanduk lainnya ini atas perintah dari Dinas Pendapatan Asahan,” jelas Siti.

Selain lantaran tidak membayar membayar pajak, penertiban reklame ini untuk meningkatkan nilai estetika kota Kisaran.

(HN/NES)

Posting Komentar

Disqus