Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Daun Ganja Yang Ditanam Ra Di Atas Loteng Rumahnya (Fhoto : Realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.com – BNN Karimun mengerebek rumah seorang pria berinisial Ra (53) warga di daerah Sawang, kecamatan Kundur, Karimun,  lantaran pemilik rumah tersebut menanam pohon ganja di dalam sebuah pot bunga  

Saat petugas menggeledah rumah Ra, petugas menemukan sebelas pohon ganja yang disimpan di atas loteng rumahnya. Ukuran pohon ganja itu beragam ada yang tingginya dua meter, satu meter, selain itu petugas juga menemukan bibit ganja
Kepala BNN Karimun, Kompol M Sholeh mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa Ra membibitkan dan menanam pohon ganja di atas loteng rumahnya.
“Aktifitas Ra yang menanam ganja ini meresahkan warga lantaran telah melanggar hukum,”kata M Sholeh.
Atas informasi masyarakat tersebut, BNN Karimun langsung turun dan memeriksa rumah Ra dan benar ia membibitkan dan menanam pohon ganja.
“Tersanga Ra mengakui bahwa bibit ganja itu diperolehnya dari temannya,” jelas M Sholeh
Sementara itu tersangka Ra mengakui bahwa biji biji ganja itu ditanamnya delapan yang lalu dan bukan untuk dijual melainkan untuk pakai sendiri.
“Bibit ganja itu saya peroleh dari teman saya dan ganja yang saya tanam itu untuk komsumsi sendiri,” kata Ra

Walau Ra mengakui bahwa ganja tersebut ditanam untuk dipakainya sendiri, BNN Karimun tidak percaya begitu saja. BNN Karimun pada Selasa (6/6/2017) langsung dibawa ke Batam untuk diserahkan  ke BNNP Kepri untuk pengembangan penyelidikan.
 
(Jup)

Posting Komentar

Disqus