Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah (Fhoto : realitasnews.com)
TANJUNG PINANG, Realitasnews.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2016 kota Tanjung Pinang telah disahkan dan di tanda tangani oleh Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah SH dan ketua DPRD kota Tanjung Pinang, Suparno.

Pengesahan dan penandatanganan APBD P tahun 2016 kota Tanjung Pinang tersebut digelar usai Walikota Tanjung Pinang,Lis Darmansyah membacakan Laporan Akhir Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2016, pada rapat paripurna yang di gelar di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Jum'at (29/9/2016).

Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, saat membacakan laporan tersebut, menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kota Tanjungpinang, khususnya Badan anggaran Legislatif yang telah membahas secara intensif, serta memberikan masukan dan kerjasama dengan jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Saat ini, Kata Lis, kita sedang menghadapi dilema fiskal yang memprihatinkan. Keadaan defisit yang membelenggu kapasitas anggaran mau tidak mau harus dihadapi secara arif dan bijaksana, sehingga kebijakan alokasi anggaran dapat dilaksanakan dengan prinsip-prinsip berdaya guna, berhasil guna, dan tepat guna.

" Secara otomatis kata kuncinya adalah kemampuan dalam menentukan arah prioritas yang harus diterjemahkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah " Ujar Lis

Sebagaimana yang telah diketahui bersama, lanjut Lis, sesuai dengan keputusan bersama DPRD dan Pemerintah Kota dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBDP Tahun Anggaran (TA) 2016 yang telah ditetapkan belum lama ini, maka postur APBDP TA 2016 adalah, Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.047.234.876.955, Belanja Daerah sebesar Rp.1.063.642.825.959.

Sedangkan, untuk Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 16.407.949.004, yang terdiri dari Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SILPABUD) mengalami penurunan sebesar Rp. 4.839.924.310 yang pada mulanya sebesar Rp. 10.000.000.000 pada APBD Murni TA 2016 menjadi sebesar Rp. 5.160.075.690. Selanjutnya, Adanya penambahan pada SILPA BLUD sebesar Rp. 8.991.076.129.

Serta adanya penambahan SILPA yang berasal dari JKN sebesar Rp. 2.256.797.185 yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai tambahan anggaran pada pada Program Pelayanan Kesehatan di tingkat Puskesmas Kota Tanjungpinang," Terang Lis.

Pengesahan APBDP TA 2016 itu, dihadiri Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, para Asisten, Staf Ahli, jajaran Kepala SKPD, Camat, serta Lurah. (Pay/hms)

Posting Komentar

Disqus