Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kabareskrim Komjen Ari Dono (Foto: Ari Saputra/detikcom)
JAKARTA, Realitasnews.com  - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan tidak ada intervensi Presiden Joko Widodo dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebelumnya menyebut ada intervensi Jokowi pada penanganan kasus ini.

"Bagaimana caranya mengintervensi, pastinya enggak ada lah (intervensi Presiden), masak presiden sampai ke Bareskrim," kata Ari dilansir detikcom, Jumat (28/10/2016).

Ari juga mengatakan tidak ada kaitannya antara Ahok yang menemui Jokowi di Istana sebelum menyambangi Bareskrim untuk memberikan klarifikasi dalam kasus itu pada Senin (24/10/2016).

"Itu kan Pak Ahok yang ke Presiden, bukan ke Bareskrim. Jadi, enggak ada (intervensi presiden)" ujarnya.

Rizieq sebelumnya memaparkan beberapa indikasi intervensi Presiden dalam kasus yang kini sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi terkait di Bareskrim Polri.

"Ada indikasi indikasinya. Kabareskrim mengatakan pemanggilan Ahok harus izin presiden. Setelah ramai pemberitaan kemudian presiden menerima Ahok di pagi harinya sebelum ke Bareskrim. Ini sangat janggal. Presiden rasanya tidak mungkin tidak tahu bahwa dia akan diperiksa kok malah panggil Ahok ke istana," kata Rizieq dalam pertemuan dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Indikasi intervensi yang kuat selanjutnya, kata Rizieq, adalah diamnya presiden. Sedari awal kasus ini ramai diperbincangkan, menurutnya Jokowi tak pernah mengeluarkan pernyataan satu patah katapun.

"Tidak ada satu kata patahpun dari presiden untuk menyatakan sikap dari penegakan hukum dari kasus tersebut. Diamnya dia itu sesuatu indikasi tersendiri. Apapun haknya itu sikapnya presiden. Diam menjadi indikasi kuat sekali presiden punya intervensi di kasus tersebut," bebernya.

(dtk)

Posting Komentar

Disqus