Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Wako Tanjung Pinang, Lis Darmansyah Didampingi Wakilnya H  Syahrul.S.Pd Meberikan Dana Insentif Kepada Ketua RT /RW (Fhoto : Istimewa)
TANJUNG PINANG, Realitasnews.com – Sebanyak 848 Ketua RT/RW se-Kota Tanjungpinang menerima insentif Triwulan ke-III dari Pemko Tanjung Pinang. Penyerahan dana Insentif ini diberikan oleh Wako Tanjungpinang, Lis Darmansyah didampingi oleh Wakilnya, H Syahrul S.Pd yang dilaksanakan di Asrama Haji kota Tanjungpinang, Jumat (22/9/2017).
 
Penyerahan  insentif secara simbiolis ini juga dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli dan pejabat Pemko Tanjung Pinang.
 
Dalam sambutannya Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah mengatakan agar ketua RT RW berperan untuk menjaga warganya jangan terlibat dengan pil PCC.
 
“Ketua RT dan RW agar terus melakukan sosialisasi bekerjasama dengan Camat, Lurah dan Dinas 
Kesehatan untuk mencegah beredarnya pil PCC diwilayah mereka,” katanya.
 
Kader Partai PDI Perjuangan ini mengharapkan peran aktif dari masyarakat khususnya RT RW untuk selalu mengawasi tempat usaha, toko dan ruko-ruko yang menjual obat-obatan di wilayahnya agar tidak menjual pil PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) lantaran pil PCC telah menelan korban dan menggemparkan tanah Sulawesi.
 
“Bapak/ibu RT dan RW bisa berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan di wilayahnya. Informasikan jenis obat-obatan yang dilarang seperti PCC,” tegasnya.
 
Ia mengatakan bahwa baru-baru ini ada penangkapan bahan baku pembuatan pil PCC di Bintan untuk itu Ia berharap RT RW bersama masyarakat selalu giat melakukan pengawasan agar generasi muda terhindar dan terjauhi dari obat terlarang itu.
 
(IK/Lian)

Posting Komentar

Disqus